Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Gelar Bukber, Masjid Ramlie Musofa Sediakan 100 Porsi Makanan Setiap Hari Selama Ramadan

Masjid Ramlie Musofa, sudah kembali dibuka untuk masyarakat umum yang ingin melakukan berbagai kegiatan ibadah Ramadan tahun ini.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Gelar Bukber, Masjid Ramlie Musofa Sediakan 100 Porsi Makanan Setiap Hari Selama Ramadan
Tribunnews/Rizki Sandi
Masjid Ramlie Musofa di Jalan Danau Sunter, Jakarta Utara, sudah kembali dibuka untuk masyarakat yang ingin beribadah selama Ramadan 1442 Hijriah. Foto diambil Minggu (11/4/2021) 

--Jumlah rakaat salat Tarawih: --

Ada dua pandangan dalam perspektif empat mazhab terkait pelaksanaan jumlah rakaat Salat Tarawih.

Pandangan pertama, dari jumhur (mayoritas) ulama yaitu Hanafi, Syafi'i, dan Hambali mengatakan, jumlah rakaat Salat Tarawih ada 20 rakaat.

Hal ini dapat dilihat dalam madzhab Hanafi di Kitab al-Mabsuth.

Syaikh As-Sarakhsi menyebutkan:

إِنَّهَا عِشْرُونَ رَكْعَةً سِوَى الْوِتْرِ عِندَنَا

Sesungguhnya ia (Tarawih) 20 rakaat selain Witir di sisi kami." (Al-Mabsuth, As-Sarakhsi, 2/144).

Rekomendasi Untuk Anda

Sementara dalam Mazhab Syafi’i, dijelaskan oleh Imam Nawawi di dalam Syarh al-Muhazzab:

ُ وَھِيَ عِشْرُونَ رَكْعَةً مِنْ غَیْرِ صَلاَةِ الْوِتْرِ، وَمَعَ الْوِتْرِ تُصْبِحُ لاَثًا وَعِشْرِینَ رَكْعَةً

"Shalat Tarawih sebanyak dua puluh rakaat selain dari shalat Witir. (Jika) bersama Witir maka ia menjadi 23 rakaat."

Sementara dalam Mazhab Hanbali dapat dilihat dalam kitab Ibnu Qudamah, Al-Mughni

وَالْمُخْتَارُ عِندَ أَبِي عَبْدِ اللهِ فِیھَا عِشْرُونَ رَكْعَة

“Dan (pendapat) yang dipilih menurut Abu Abdullah (gelaran kepada Imam Ahmad bin Hanbal) shalat Tarawih 20 rakaat."

Dengan demikian, pandangan pertama, jumhur ulama berpandangan, jumlah shalat Tarawih ada 20 rakaat.

Sementara pandangan kedua datang dari Mazhab Maliki di mana ada dua pandangan.

Halaman 3/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas