Wisata Religi di Jakarta, Menyusuri Indahnya Masjid Cut Meutia, Tanpa Kubah, Dibangun di Era Belanda
Berlokasi di Jalan Taman Cut Mutia No.1, Kecamatan Menteng, masjid ini cukup mudah ditemui. Letaknya tak jauh dari Stasiun Gondangdia, Jakarta Pusat.
Editor: Anita K Wardhani
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Pebby Adhe Liana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kota Jakarta, menyimpan segudang sejarah tentang masa lampau.
Selain museum, sejumlah masjid di Jakarta juga tergolong bersejarah.
Baca juga: Kisah Air di Makam Habib Cikini, Keluar Saat Akan Digusur Apartemen, Kini Dianggap Mujarab Jadi Obat
Baca juga: Puasa Tahun Ini Masih Pandemi, Anak Usia Bawah 10 Tahun Disarankan Tidak Tarawih di Masjid
Salah satunya, adalah Masjid Cut Meutia yang ada di Jakarta Pusat.
Berlokasi di Jalan Taman Cut Mutia No.1, Kecamatan Menteng, masjid ini cukup mudah ditemui. Letaknya tak jauh dari Stasiun Gondangdia, Jakarta Pusat.
Kalau Anda ke sini, akan terlihat bangunan masjid yang kokoh meskipun sudah dibangun sejak zaman kolonial Belanda.
Bercat putih, dengan atap tinggi menjulang, menjadi salah satu ciri khas bangunan tua yang sudah dibangun era Belanda.
Menurut pengurus Masjid, bangunan ini tingginya sekitar 24 meter dan hanya terdiri dari dua lantai saja.
"Tahun 1987, baru resmi jadi masjid tingkat provinsi. Masjid ini sudah menjadi cagar budaya, gak boleh diapa-apain lagi. Ini masih bangunan aslinya," kata Ketua Umum Remaja Islam Masjid Cut Meutia (RICMA), Muhammad Husein, Jumat (9/4/2021).
Baca juga: Film Sampai Jadi Debu Tayang di Klik Film, Cut Mini Senang
Sebelum berubah menjadi masjid, dahulu gedung ini adalah kantor biro arsitek NV. De Bouwploeg, yakni perusahaan yang melakukan pembangunan kawasan Nieuw-Gondangdia yang kemudian berubah menjadi Menteng tahun 1879-1955.
Gedung ini dirancang sendiri oleh Direktur perusahaan yang bernama Pieter Adriaan Jacobus Moojen (P.A.J Moojen).
Sebelum difungsikan sebagai masjid, gedung ini banyak beralih fungsi.
Diantaranya sempat menjadi kantor pos, kantor Jawatan Kereta Api, hingga dimanfaatkan oleh Dinas Perumahan di tahun 1957 hingga 1964.
Di tahun 1964-1970, sebenarnya gedung ini juga pernah difungsikan sebagai kantor sekretariat DPRD - GR dan MPRS yang diketuai oleh Jendral A.H. Nasution.