Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Ramadan

Mengenal Zakat Saham, Wajib Ditunaikan Jika sudah Mencapai Nisab, Berikut Penjelasan Lengkapnya

Zakat saham termasuk sebagai bagian dari zakat maal, bisa dibayarkan secara konvensional, bisa dibayarkan dalam bentuk lembaran ssaham.

Penulis: Triyo Handoko
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Mengenal Zakat Saham, Wajib Ditunaikan Jika sudah Mencapai Nisab, Berikut Penjelasan Lengkapnya
TRIBUNNEWS.COM/HO
Mengenal zakat saham yang bisa dibayarkan dalam bentuk lembaran saham sesuai harga pasar. 

“Saya Niat Mengeluarkan Zakat Maal Dari Diriku Sendiri Fardhu Karena Allah Ta’ala”

Doa Ketika Mengeluarkan Zakat Mal
أللهُمَ اجْعَلْهَا مَغْنَمًا وَلَا تَجْعَلْهَا مَغْرَمًا

“Ya Allah Jadikanlah Ia Sebagai Simpanan Yang Menguntungkan dan Jangan Engkau Jadikan Ia Pemberian Yang Merugikan.”

Perintah Menunaikan Zakat

Dalam surat Al baqarah ayat 267 Allah memerintahkan umat islam untuk menafkahkan sebagian hartanya untuk kebaikan atau dalam hal ini sebagai zakat.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَنْفِقُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّا أَخْرَجْنَا لَكُمْ مِنَ الْأَرْضِ ۖ وَلَا تَيَمَّمُوا الْخَبِيثَ مِنْهُ تُنْفِقُونَ وَلَسْتُمْ بِآخِذِيهِ إِلَّا أَنْ تُغْمِضُوا فِيهِ ۚ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ حَمِيدٌ

“Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu.

Berita Rekomendasi

Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu menafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memincingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.” (QS Al Baqarah : 267)

Selain itu, Allah menyebutkan dalam surat Az Zariyat ayat 19 bahwasanya dalam harta seseorang terdapat hak orang miskin.

Sehingga dalam hal ini harta tersebut harus dikeluarkan dalam bentuk zakat.

وَفِي أَمْوَالِهِمْ حَقٌّ لِلسَّائِلِ وَالْمَحْرُومِ

Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian. (Az zariyat : 19).

(Tribunnews.com/Triyo)

Berita lainya terkait Zakat simak di sini.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas