Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Ramadan

Pemerintah Buka Tempat Wisata Tapi Larang Mudik, Menparekraf: Sesuaikan PPKM Daerah Setempat

Masyarakat dilarang untuk mudik lebaran 2021 namun boleh melakukan kunjungan wisata dengan menyesuaikan PPKM daerah setempat

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah

Uno dengan pihak-pihak pengelola terkait berupaya untuk melakukan penjagaan ketat sebelum masuk tempat wisata.

"Yang harus kita lakukan itu pengetatan protokol kesehatan, jadi kita harus pastikan pihak pengelola melakukan (pengecekan) sesuai dengan prokes."

"Memastikan destinasi-destinasi tersebut patuh pada prokes, patuh terhadap pembatasan-pembatasan," ujar Uno, seperti dikutip dari YouTube Najwa Shihab.

Namun demikian, pihaknya tetap akan menyesuaikan terhadap perkembangan peraturan pemerintah.

Jika terdapat kenaikan kasus Covid-19, maka akan dilakukan adaptasi demi menyesuaikan situasi yang terjadi.

"Pada dua Minggu kedepan, jika terjadi peningkatan (kasus Covid-19), maka mungkin kita harus melakukan adaptasi-adaptasi dan melakukan penyesuaian," pungkas Uno.

Baca juga: Pemerintah Larang Mudik, Produsen Ban Berharap Tren Pasar Tetap Positif

Berita Rekomendasi

Gubernur Banten Minta Dibatasi

Sementara itu, Gubernur Banten, Wahidin Halim mengusulkan untuk membagi kawasan wisata mana yang boleh dibuka dan harus ditutup.

"Saya mengusulkan bahwa tidak semua kawasan di Banten bisa gunakan atau kita ijinkan untuk kita buka."

"Mungkin bisa dibagi mana kawasan yang akan dibuka dan mana kawasan yang kita tutup," ujar Wahidin.

Ini dilakukan, mengingat Banten adalah lokasi strategis yang biasa dikunjungi warga Jakarta saat hari libur.

Baca juga: Meski Mudik Dilarang, Polisi Bolehkan Warga Bepergian Sekitaran Jabodetabek


"Ketika masyarakat Jakarta tidak pulang mudik, pilihannya cuman satu, berbondong-bondong ke Banten," ujar Wahidin.

Wahidin merasa khawatir jika pada pratek penjagaan ketat protokol kesehatan di tempat wisata tidak dapat dilakukan secara maksimal.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas