Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Ramadan

Lupa Sahur, Apakah Puasanya Tetap Sah? Ini Penjelasan Buya Yahya

jika tidak sahur dan lupa baca niat puasa, apakah puasa kita tetap sah? Ini penjelasan Buya yahya

Editor: Sanusi
zoom-in Lupa Sahur, Apakah Puasanya Tetap Sah? Ini Penjelasan Buya Yahya
Kolase Tribunnews
ilustrasi 

"Akan tapi kita ingat Sayyid Alwi Assegaf Mufti Makkah waktu itu menulis mengingatkan kita, untuk orang awam kita perlu memberikan fatwa yang paling sesuai dengan keadaan mereka," ujarnnya.

Buya mengatakan, apabila memang kasus orang tersebut benar-benar lupa, dan lupanya bukan karena disengaja.

Maka orang tersebut boleh melanjutkan puasanya.

"Jika memang kasusnya benar-benar lupa, bukan dia main-main,"

"Subhanallah mungkin karena kesibukannya atau apa, sampai dia lupa tidak niat di malam harinya, sahur pun dia ingin sahur tapi bablas dia. Lalu tidak niat,"

"Pagi harinya lalu ngadu, bagaimana puasa saya?"

"Maka jawabnya, lanjutkan (puasa), dan ikut mazhab imam Abu Hanifa yang memperkenankan niat di pagi hari," terang Buya Yahya.

Berita Rekomendasi

Buya mengungkapkan dalam Mazhab Imam Abu Hanifa, apabila seseorang lupa berniat puasa pada malam hari, maka diperbolehkan berniat di pagi hari.

"Barang siapa di pagi harinya kalau dia lupa belum niat, dan dia ingin berpuasa, maka hendaknya dia niat, ikut mazhab Abu Hanifa," ujarnya.

Buya juga mengatakan, bahwa keinginan orang awam untuk berpuasa patut dihargai.

"Bahwasanya orang awam perlu dihargai dalam hal semacam ini," kata Buya Yahya.

Jangan mematahkan semangat orang untuk berpuasa, dengan mengatakan bahwa tidak niat apabila lupa mengucapkan niat.

"Jangan sampai dibilang, enggak sah! enggak puasa,"

"Kasihan dia, ketinggalan dalam rombongan orang berpuasa," ujar Buya.

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas