Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Cara Bayar Zakat Fitrah Secara Online, Dilengkapi Bacaan Niat Zakat untuk Diri Sendiri dan Keluarga

Simak tata cara membayar zakat fitrah secara online, beserta bacaan niat zakat untuk diri sendiri dan keluarga.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Cara Bayar Zakat Fitrah Secara Online, Dilengkapi Bacaan Niat Zakat untuk Diri Sendiri dan Keluarga
baznas.go.id
Ilustrasi - Simak cara pembayaran zakat fitrah secara online dan bacaan niat berzakat. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara membayar zakat fitrah secara online, beserta bacaan niat zakat untuk diri sendiri dan keluarga.

Zakat fitrah wajib ditunaikan bagi setiap jiwa, baik laki-laki maupun perempuan.

Dengan syarat berzakat di antaranya, beragama Islam, hidup pada saat bulan Ramadhan, dan memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri.

Selain untuk mensucikan diri setelah menunaikan ibadah di bulan Ramadhan, zakat fitrah juga dapat dimaknai sebagai bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu.

Baca juga: Baznas Tetapkan Nisab Zakat Penghasilan untuk Tahun 2021, Berapa Besarannya?

Besaran Zakat Fitrah

Dikutip dari baznas.go.id, besaran zakat adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.

Para ulama, di antaranya Shaikh Yusuf Qardawi, telah membolehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha’ gandum, kurma atau beras.

Rekomendasi Untuk Anda

Nominal zakat fitrah yang ditunaikan dalam bentuk uang, menyesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi.

Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 7 Tahun 2021 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya dan Sekitarnya, ditetapkan bahwa nilai zakat fitrah setara dengan uang sebesar Rp40.000,-/hari/jiwa.

Cara Membayar Zakat Fitrah Secara Online

1. Pertama masuk ke laman resmi https://baznas.go.id/bayarzakat atau klik di sini.

2. Pilih Jenis Dana.

3. Kemudian, pilih "Zakat".

4. Setelah itu, pilih "Zakat Fitrah".

5. Kemudian, pilih "Jumlah Jiwa", secara otomatis kolom nominal akan terisi.

Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas