Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Cara Bayar Zakat Fitrah Secara Online, Dilengkapi Bacaan Niat Zakat untuk Diri Sendiri dan Keluarga

Simak tata cara membayar zakat fitrah secara online, beserta bacaan niat zakat untuk diri sendiri dan keluarga.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Cara Bayar Zakat Fitrah Secara Online, Dilengkapi Bacaan Niat Zakat untuk Diri Sendiri dan Keluarga
baznas.go.id
Ilustrasi - Simak cara pembayaran zakat fitrah secara online dan bacaan niat berzakat. 

Waktu yang Tepat untuk Membayar Zakat Fitrah

Dikutip dari baznas.go.id, ada beberapa pendapat ulama yang menyatakan pendapatnya mengenai waktu terbaik untuk membayar zakat fitrah.

Menurut Imam Abu Hanifah dan Imam Malik, zakat fitrah wajib dibayarkan saat terbit fajar Idul Fitri.

Sementara Imam Syafi`i dan Imam Ahmad bin Hambal menyatakan, zakat fitrah wajib ditunaikan sejak tenggelamnya matahari di akhir Ramadan hingga sebelum salat Idul Fitri.

Jika dibayarkan lebih cepat, Imam Syafi`i membolehkannya selama ada sebabnya (uzur).

Baca juga: Bayar Zakat Tak Harus Tatap Muka, Lewat Kanal Digital Tetap Sah, Ini Penjelasan Kemenag

Imam Malik dan Imam Ahmad juga sependapat, tetapi hanya dua hari atau sehari sebelumnya.

Selain dari pandangan para ulama, ada hukum dalam membayarkan zakat fitrah, diantaranya:

Rekomendasi Untuk Anda

- Waktu wajib yakni saat matahari terbenam di hari terakhir Ramadan menuju Idul Fitri.

- Waktu sunah yakni salat subuh dan sebelum salat Idul Fitri dilakukan.

- Waktu mubah yakni pada awal Bulan Ramadan sampai hari terakhir Ramadan.

- Waktu makruh yakni setelah Salat Idul Fitri, tetapi sebelum matahari terbenam pada hari Idul Fitri

- Waktu haram yakni setelah matahari terbenam pada Hari Idul Fitri.

Dari penjelasan waktu dan hukum membayarkan Zakat Fitrah tersebut, maka Anda dianjurkan untuk melakukan pembayaran sebelum Salat Idul Fitri ditunaikan.

Lewat dari waktu itu, maka pembayaran zakat fitrah hukumnya menjadi makruh dan haram.

(Tribunnews.com/Yurika)

Berita lain terkait Ramadan 2021

Halaman 4/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas