Ini Libur Lebaran 2021 dan Jadwal Resmi Cuti Bersama 2021
Libur Lebaran 2021 dan cuti bersama Berdasarkan SKB yakni selama tiga hari, mulai 12, 13, dan 14 Mei 2021.
Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
- Cuti bersama dalam rangka Hari Raya Natal 2021 pada 27 Desember 2021.
"Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) sebelumnya terdapat tujuh hari cuti bersama."
"Setelah dilakukan peninjauan kembali SKB, maka cuti bersama dikurangi dari semula tujuh hari menjadi hanya tinggal dua hari saja" ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Senin (22/2/2021).
Muhadjir menjelaskan beberapa alasan pengurangan cuti bersama.
Salah satunya kurva peningkatan Covid-19 belum melandai meski berbagai upaya sudah dilakukan.
Menurutnya, setelah libur panjang, ada kecenderungan kasus Covid-19 mengalami peningkatan.
Mobilitas masyarakat cenderung naik, sedangkan program vaksinasi sedang berjalan.
"Oleh karena itu, pemerintah perlu meninjau kembali cuti bersama yang berpotensi mendorong terjadinya arus pergerakan orang sehingga penularan meningkat," tuturnya.
Pemerintah juga tetap menghimbau agar masyarakat menjalankan 5M protokol kesehatan dan berusaha bersama-sama memutus rantai penularan Covid-19.
"Sekali lagi ditegaskan, cuti bersama tahun 2021 dipotong lima hari dari tujuh hari yang ada," kata dia.
Baca juga: Jelang Lebaran, Menaker Minta Pekerja Patuhi Larangan Mudik Pemerintah
Libur Lebaran 2021
Berdasarkan SKB tersebut, cuti bersama Lebaran 2021 hanya ada satu hari, yakni Rabu, 12 Mei 2021.
Pada 13 dan 14 Mei 2021, hari Kamis dan Jumat ditetapkan sebagai hari libur lebaran 2021.
Sehingga masyarakat memiliki waktu libur Lebaran 2021 selama tiga hari, yakni mulai 12, 13, dan 14 Mei 2021.
(Tribunnews.com/Fajar/Sri Juliati)