Besaran Zakat Fitrah 2021 dengan Uang dan Beras di DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten hingga DIY
Simak besaran zakat fitrah 2021 dengan uang dan beras di DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, dan DIY dalam artikel berikut.
Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Ilustrasi warga membayar zakat fitrah - Berikut adalah besaran zakat fitrah 2021 dengan uang dan beras di DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, dan DIY, lengkap dengan niat zakat fitrah di sini.
- Kabupaten Karawang: Rp 32.000
- Kabupaten Sumedang: Rp 30.000
- Kabupaten Sukabumi: Rp 30.000
- Kabupaten Subang: Rp 27.500
- Kabupaten Garut: Rp 30.000
- Kabupaten Bogor: Rp 37.500
- Kabupaten Bandung: Rp 30.000
Berita Rekomendasi
- Kabupaten Pangandaran: Rp 25.000
- Kabupaten Cirebon: Rp 30.000
- Kabupaten Indramayu: Rp 30.000
- Kabupaten Majalengka: Rp 27.500
- Kabupaten Kuningan: Rp 30.000
Baca juga: Berapa Besaran Zakat Fitrah 2021 yang Harus Dibayar Berupa Beras ataupun Uang? Berikut Penjelasannya
Baca juga: Panduan Zakat Fitrah: Jumlah Besarannya, Hukum, Waktu Zakat hingga Golongan Penerimanya
Banten
Sedangkan di Provinsi Banten, besaran zakat fitrah yang harus dikeluarkan sebesar Rp 30 ribu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.