Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Ramadan

Besaran Zakat Fitrah 2021 dengan Uang dan Beras di DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten hingga DIY

Simak besaran zakat fitrah 2021 dengan uang dan beras di DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, dan DIY dalam artikel berikut.

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Besaran Zakat Fitrah 2021 dengan Uang dan Beras di DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten hingga DIY
TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Ilustrasi warga membayar zakat fitrah - Berikut adalah besaran zakat fitrah 2021 dengan uang dan beras di DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, dan DIY, lengkap dengan niat zakat fitrah di sini. 

- Kabupaten Karawang: Rp 32.000

- Kabupaten Sumedang: Rp 30.000

- Kabupaten Sukabumi: Rp 30.000

- Kabupaten Subang: Rp 27.500

- Kabupaten Garut: Rp 30.000

- Kabupaten Bogor: Rp 37.500

- Kabupaten Bandung: Rp 30.000

Berita Rekomendasi

- Kabupaten Pangandaran: Rp 25.000

- Kabupaten Cirebon: Rp 30.000

- Kabupaten Indramayu: Rp 30.000

- Kabupaten Majalengka: Rp 27.500

- Kabupaten Kuningan: Rp 30.000

Baca juga: Berapa Besaran Zakat Fitrah 2021 yang Harus Dibayar Berupa Beras ataupun Uang? Berikut Penjelasannya

Baca juga: Panduan Zakat Fitrah: Jumlah Besarannya, Hukum, Waktu Zakat hingga Golongan Penerimanya

Banten

Sedangkan di Provinsi Banten, besaran zakat fitrah yang harus dikeluarkan sebesar Rp 30 ribu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas