Larangan Mudik Lebaran 2021 Yogyakarta, Penyekatan Jalan Mulai Diberlakukan
Berikut ini ulasan mengenai larangan mudik Lebaran 2021 kota Yogyakarta, Polres Sleman bersama petugas mulai melakukan penyekatan di jalan.
Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Sri Juliati
Ada ratusan personel yang akan disiapkan untuk mengawal kebijakan larangan mudik.
Terdiri dari Kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol-PP, Dinas Kesehatan, Pramuka hingga Senkom mitra Polri.
Mereka akan bertugas di pos penyekatan secara shifting.
Menurut Anang waktu peyekatan bersifat situasional.
Petugas tidak akan memberikan kepastian waktu dalam melakukan operasi penyekatan.
"Jamnya kami rahasiakan. Sewaktu-waktu," ujar dia.
Pos di Tempel dan Prambanan, bertugas melakukan penyekatan, sementara tiga pos lainnnya, di Gamping, Kaliurang dan Ambarukmo bertugas sebagai pos pelayanan.
Di mana pos tersebut mengampu tempat wisata dan kelancaran arus lalu lintas.
Nantinya, apabila terjadi kepadatan di jalur wisata, maka ada rekayasa arus lalu lintas yang telah disiapkan.
Kata Anang, kendaraan akan diprioritaskan dengan tidak mengikuti traffic light. "Rekayasa lalulintas ini melihat situasional," kata dia.
Sementara itu, Kapolres Sleman AKBP Anton Firmansyah mengatakan, pihaknya menyiagakan 213 personel gabungan.
Selain dari Kepolisian, ada juga petugas dari instansi lain.
Mereka akan membantu bertugas selama larangan mudik berlangsung, tanggal 6 - 17 Mei.
Semua warga dari luar daerah yang akan masuk ke Sleman di tanggal tersebut, akan langsung diminta putar balik.