Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Ramadan

Hasil Sidang Isbat 2021, Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1442 H Jatuh pada Kamis 13 Mei 2021

Hasil Sidang Isbat 2021, Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1442 H atau lebaran 2021 jatuh pada Pada Kamis tanggal 13 Mei 2021.

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Hasil Sidang Isbat 2021, Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1442 H Jatuh pada Kamis 13 Mei 2021
kemenag.go.id
Telekonferensi Sidang Isbat penetapan awal Syawal 1442 H, Jakarta, Selasa (11/5/2021) 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan Idul Fitri 2021 atau 1 Syawal 1442 H jatuh pada Kamis, 13 Mei 2021.

Penetapan ini berdasar keputusan sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, di Kantor Kementerian Agama Jalan MH Thamrin No. 6, Jakarta, Selasa (11/5/2021).

"Sidang isbat secara bulat menetapkan 1 Syawal 1442 H jatuh pada hari Kamis, 13 Mei 2021," ujar Menag dalam konferensi pers yang digelar usai Sidang Isbat 1 Syawal 1442 H seperti dalam siaran pers yang diterima Tribunnews.

Menag mengatakan, sidang menyepakati keputusan tersebut karena dua hal.

"Pertama, kita telah mendengar paparan Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag yang menyatakan tinggi hilal di seluruh Indonesia di bawah ufuk, yaitu berkisar dari minus 5,6 sampai dengan minus 4,4 derajat," kata Menag.

Berdasarkan posisi yang telah dijelaskan, maka secara astronomis atau hisab, hilal tidak dimungkinkan untuk dilihat.

Pakar astronomi dari Tim Unifikasi Kalender Hijriyah  Kementerian Agama Cecep Nurwendaya menegaskan tidak ada referensi empirik visibilitas (ketampakan) hilal awal Syawal 1442 H yang teramati di seluruh wilayah Indonesia pada hari Selasa (11/5/2021).
Pakar astronomi dari Tim Unifikasi Kalender Hijriyah  Kementerian Agama Cecep Nurwendaya menegaskan tidak ada referensi empirik visibilitas (ketampakan) hilal awal Syawal 1442 H yang teramati di seluruh wilayah Indonesia pada hari Selasa (11/5/2021). (Kemenag)

Hal ini dapat dikonfirmasi dengan pernyataan para perukyah yang diturunkan Kemenag.

Berita Rekomendasi

Tahun ini, rukyah dilaksanakan Kemenag pada 88 titik di Indonesia.

"Kita mendengar laporan dari sejumlah perukyah hilal bekerja di bawah sumpah, mulai dari provinsi Aceh hingga Papua."

"Di 88 titik tersebut, tidak ada satu pun perukyah dapat melihat hilal," ujar Menag.

Dua alasan di atas membuat Sidang Isbat menyepakati untuk mengistikmalkan (menyempurnakan) bulan Ramadan menjadi 30 hari sehingga tanggal 1 Syawal 1442 H jatuh pada hari Kamis, 13 Mei 2021.

"Jadi, Rabu besok umat Islam di Indonesia masih akan menjalani ibadah puasa Ramadan, selanjutnya malam Kamis akan takbiran menyambut Idulfitri," jelas Menag.

Masih di masa pandemi, Menag mengimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

Sidang Isbat Awal Syawal 1442 H ini digelar secara daring dan luring dengan menerapkan protokol kesehatan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas