Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Ramadan

Berpuasa di Bulan Ramadhan tapi Tidak Mengerjakan Shalat, Bagaimana Hukumnya, Bolehkah?

Bagaimana hukumnya mengerjakan puasa tetapi tidak mengerjakan shalat? Berikut penjelasannya.

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Miftah
zoom-in Berpuasa di Bulan Ramadhan tapi Tidak Mengerjakan Shalat, Bagaimana Hukumnya, Bolehkah?
SURYA/SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
PERBANYAK IBADAH - Jamaah membaca Alquran saat melakukan I'tikaf atau berdiam diri di dalam masjid pada malam ganjil hari ke-21 Ramadan di Masjid Al Akbar Surabaya, Jumat (16/6/2017) dini hari. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ 

TRIBUNNEWS.COM - Shalat fardu 5 waktu merupakan kewajiban setiap muslim yang harus dilakukan.

Dalam sebuah hadist disebutkan shalat merupakan tiang agama islam.

"Sholat itu adalah tiang agama (Islam), maka barangsiapa mendirikannya maka sungguh ia telah mendirikan agama (Islam) itu dan barangsiapa merobohkannya maka sungguh ia telah merobohkan agama (Islam) itu." (HR. Bukhari no. 8 dan Muslim no. 16, dari ‘Abdullah bin ‘Umar.)

Selain Shalat, ada perkara lain yang juga penting dijalankan oleh setiap muslim, yakni menunaikan zakat, berhaji serta melaksanakan puasa.

Namun bagaimana hukumnya mengerjakan puasa tetapi tidak mengerjakan shalat?

Apakah seseorang yang berpuasa Ramadan tapi tidak melakukan shalat 5 waktu bisa membatalkan puasa yang dilakukannya? Bagaimana jika dia sengaja atau tidak meninggalkan shalat?

Baca juga: Apa Itu Malam Nisfu Syaban? Ini Penjelasan dan Waktu Nisfu Syaban

Baca: Bagaimana Hukum Puasa Orang yang Lupa Mandi Besar karena Tertidur dan Baru Bangun Setelah Subuh?

Wahid Ahmadi, Dai yang tergabung dalam Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah menjelaskan, ulama membedakan terkait tidak melaksanakan shalat lima waktu ini menjadi dua, yaitu meninggalkan karena ingkaran, dan kedua karena tahawunan atau malas.

Berita Rekomendasi

Ingkaron artinya orang tersebut tidak melaksanakan shalat lima waktu karena mengingkari kewajiban shalat.

Shalat merupakan kewajiban setiap muslim, sehingga harus ditunaikan.

Namun jika orang tersebut mengingkari kewajiban tersebut maka hal ini sudah tidak dianggap sebagai muslim.

"Kalau sudah mengingkari tidak dianggap sebagai muslim, kafir itu kalau mengingkari kewajiban shalat," terang Wahid.

Untuk kasus ini, maka tidak wajib berpuasa, karena yang wajib berpuasa adalah orang mukmin.

Baca: Apa Itu Malam Lailatul Qadar? Apa Kaitannya dengan Nuzulul Quran?

Baca: Malam Lailatul Qadar, Inilah Tanda-tanda dan Amalan Sunnah yang Dianjurkan

Di sisi lain, ada sebagian orang yang tidak melaksanakan shalat tapi hatinya beriman.

Dia juga mengakui bahwa shalat itu wajib, hanya dia merasa belum bisa melakukan, inilah yang dinamakan tahawun atau mengabaikan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas