Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Ramadan

Berpuasa di Bulan Ramadhan tapi Tidak Mengerjakan Shalat, Bagaimana Hukumnya, Bolehkah?

Bagaimana hukumnya mengerjakan puasa tetapi tidak mengerjakan shalat? Berikut penjelasannya.

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Miftah
zoom-in Berpuasa di Bulan Ramadhan tapi Tidak Mengerjakan Shalat, Bagaimana Hukumnya, Bolehkah?
SURYA/SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
PERBANYAK IBADAH - Jamaah membaca Alquran saat melakukan I'tikaf atau berdiam diri di dalam masjid pada malam ganjil hari ke-21 Ramadan di Masjid Al Akbar Surabaya, Jumat (16/6/2017) dini hari. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ 

Untuk kasus kedua, yakni meninggalkan karena tahawunan, tetap wajib untuk puasa dan puasanya sah.

Diharapkan dengan berpuasa itu maka orang tersebut akan melakukan shalat lima waktu.

"Karena berpuasa itu jauh lebih berat dari melaksanakan shalat. Jadi diharapkan dengan puasa, dia ikhlas puasa, dia niat karena Allah."

"Kemudian Allah memberikan hidayah untuk akhirnya mudah terdorong menjalankan ibadah shalat 5 waktu," jelasnya.

Baca: Hukum Mencicipi Makanan Saat Berpuasa, Benarkah Bisa Membatalkan? Begini Penjelasannya

Baca: Hukum Makan dan Minum saat Sahur Meski Telah Masuk Waktu Imsak, Bolehkah Dilakukan ?

Di sisi lain, bagaimana hukumnya jika seseorang hanya melakukan shalat lima waktu ketika di bulan Ramadhan saja?

Wahid menjelaskan hal itu tidak boleh karena telah itu merupakan tidak serius dalam beragama.

Namun berbeda, jika sebelum ramadhan tidak shalat lima waktu, dan setelah ramadhan orang tersebut shalat, itu merupakan peningkatan.

Berita Rekomendasi

"Asumsinya, setelah Ramadan kan lebih ringan, karena tidak ada puasa, dia shalat lebih leluasa. Nah kalau setelah Ramadan dia kemudian malah meninggalkan shalat, ya itu main-main dengan agama," terangnya.

Ia menambahkan, jika hal itu dilakukan karena hanya sebatas iseng saja, maka dapat menjadikan batal keislamannya.

"Jadi tidak boleh shalat 5 waktu hanya Ramadan saja," kata dia.

(Tribunnews.com/Tio)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas