MUI Tidak Larang Pedagang Makanan Buka Saat Ramadan
Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan mempersilakan pedagang makanan tetap buka saat bulan Ramadan.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan mempersilakan pedagang makanan tetap buka saat bulan Ramadan.
Meski begitu, Amirsyah meminta agar waktu pembukaan restoran atau warung makan diatur.
"Berdagang boleh tinggal momentumnya saja diatur," ujar Amirsyah di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Senin (28/3/2022).
Amirsyah mengatakan biasanya mencari makanan untuk berbuka puasa adalah dua jam sebelum azan Maghrib.
Menurutnya, pengaturan waktu dapat menjadi jalan tengah agar rumah makan tetap buka saat Ramadan.
"Biasanya kalau kita lihat orang cari bukaan itu, mulai dua jam sebelum berbuka. Itu kan bagus demikian. Ini kesempatan untuk mendorong industri yang halal dan thoyib," tutur Amirsyah.
Namun, Amirsyah meminta agar dicarikan jalan keluar agar tidak menyulitkan masyarakat yang tidak beragama Islam dalam mencari makanan.
"Ya supaya tak ada kesan menyulitkan, menurut hemat saya dicari strateginya, dibuat momentum yang pas ya. Sehingga di satu sisi tak mengganggu orang yang sedang berbuka. Di sisi lain, penjual makan bisa berjalan sebagaimana yang diharapkan," ucap Amirsyah.
Baca juga: Puasa Sebentar Lagi, Saatnya Memilih Takjil, Tambah Variasi Menunya Agar Tak Bosan
Dirinya meminta agar pembukaan restoran atau tempat makan saat Ramadan tidak dilakukan secara transparan.
Menurutnya, pembukaan tempat makan tidak boleh mengganggu umat Islam yang berpuasa.
"Yang tidak boleh kan transparan membuka seolah-olah tak ada puasa, tak memberi penghargaan kepada masyarakat. Pokoknya bagaimana caranya biar enggak mengganggu kan ada cara yang lebih arif dan bijak," pungkas Amirsyah.