Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Ramadan

Tahun Ini Bisa Tarawih Tanpa Jarak Saf hingga Boleh Mudik, Dokter Reisa Ingatkan Tetap Pakai Masker

Salah satu yang berbeda tahun ini adalah pada tahun ini umat muslim dapat menjalankan salat tarawih berjamaah di masjid.

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Tahun Ini Bisa Tarawih Tanpa Jarak Saf hingga Boleh Mudik, Dokter Reisa  Ingatkan Tetap Pakai Masker
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Warga muslim menunaikan Shalat Jumat berjamaah di Masjid Cut Meutia, Jakarta, Jumat (11/3/2022). Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali memperbolehkan shalat Jumat, salat Tarawih dan shalat Ied dengan saf rapat di masjid dengan pertimbangan pemerintah sudah mencabut berbagai aturan protokol COVID-19. Tahun Ini Bisa Tarawih Tanpa Jarak Saf hingga Boleh Mudik, Dokter Reisa Ingatkan Tetap Pakai Masker.TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Kemenag Ingatkan Disiplin Prokes

Pentingnya Protokol kesehatan (prokes) saat melaksanakan ibadah Ramadan juga ditekankan pihak Kementerian Agama (kemenag).

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag , H. Adib, mengatakan, aktivitas masyarakat selama Bulan Ramadan harus bisa dilakukan dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat.

"Jadi apakah ke masjid, mushola, tarawih, buka puasa bersama, harus betul-betul protokol kesehatannya dijaga ketat agar melindungi diri dan melindungi orang lain. Kita pastikan mengikuti aturan pemerintah, kementerian dalam
negeri, satgas COVID-19," katanya Senin (28/3/2022).

Umat Islam melaksanakan Salat Tarawih berjemaah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Senin (12/4/2021).
Umat Islam melaksanakan Salat Tarawih berjemaah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Senin (12/4/2021). (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Menurutnya, pandemi yang telah berlangsung dua tahun ini membuat momentum Ramadan dan Lebara sebelumnya sangat dirindukan.

Namun, walaupun angka melandai, selama masa bulan Ramadan, soal aturan ibadah harus mendukung dan mentaati himbauan pemerintah.

“Terkait Ibadah Idul Fitri, kami lakukan harmonisasi. Kami pertimbangkan sesuai perkembangan Covid-19. Ini menjadi panduan ibadah dalam Bulan Ramadan. Ya kangen nuansa lebaran tapi kita harus prokes ikut aturan pemerintah,”ujarnya.

Berita Rekomendasi

Terkait hilal, Adib menjelaskan Kementerian Agama akan menggelar sidang Isbat (penetapan) 1 Ramadan 1443 H pada Jumat, (1/4). Dimana ada 101 titik
pemantauan hilal awal puasa jelang sidang Isbat.

“Sidang Isbat akan mempertimbangkan informasi awal berdasarkan hasil perhitungan secara astronomis (hisab) dan hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan (rukyatul) hilal,” jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas