Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Ramadan

Hukum Menonton Video yang Menampakkan Aurat saat Puasa, Batal atau Tidak Puasanya?

Bagaimana hukum menonton menonton video yang menampakkan aurat saat berpuasa? Apakah hal tersebut dapat membatalkan ibadah puasa ?

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Sri Juliati
zoom-in Hukum Menonton Video yang Menampakkan Aurat saat Puasa, Batal atau Tidak Puasanya?
unsplash.com
Ilustrasi bermain HP - Bagaimana hukum menonton menonton video yang menampakkan aurat saat berpuasa? Apakah hal tersebut dapat membatalkan ibadah puasa? Berikut penjelasannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Bagaimana hukum menonton menonton video yang menampakkan aurat saat berpuasa? Apakah hal tersebut dapat membatalkan ibadah puasa?

Sebagian orang masih bingung dengan hal tersebut dan seringkali menanyakan ketika menjalani ibadah puasa.

Sebab secara tidak sengaja ketika membuka media sosial atau yang lain, terkadang kita melihat video yang menampakkan aurat.

Dosen UIN Raden Mas Said Surakarta, Tsalis Muttaqin Lc MSI. menjelaskan tentang hal tersebut.

Baca juga: Orangtua Meninggal tapi Mempunyai Utang Puasa, Bagaimana Cara Membayarnya?

Baca juga: Sampai Kapan Qadha Puasa Ramadhan Bisa Dilakukan? Adakah Batas Waktunya?

Tsalis mengatakan, menonton video yang menampakkan aurat tidaklah membatalkan puasa.

Namun hal itu dapat menggugurkan pahala dari puasa sehingga selama berpuasa sehari itu hanya mendapat rasa lapar dan dahaga saja.

"Orang yang berpuasa dia melakukan dosa seperti menonton film-film yang mengumbar aurat."

BERITA TERKAIT

"Selama itu tidak hal-hal yang membatalkan puasa, maka puasanya juga tidak batal, tetapi pahala dari puasa itu yang hangus yang hilang," terangnya dalam program Tanya Ustaz Tribunnews.com.

Jika seseorang melakukan hal tersebut, maka ini sesuai yang disabdakan Rasulullah SAW.

"Banyak orang yang melakukan puasa tetapi dia tidak mendapatkan apapun kecuali haus dan dahaga."

Pada hakikatnya, puasa adalah menahan hawa nafsu agar mendapatkan pahala dan capai ketakwaan.

Ia menjelaskan ada beberapa tingkatan puasa seperti yang dikatakan Imam Al-Ghazali.

Yakni, puasa orang awam atau umum, puasa khusus dan puasa yang lebih khusus.

1. Puasa Umum

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas