Hukum Menonton Video yang Menampakkan Aurat saat Puasa, Batal atau Tidak Puasanya?
Bagaimana hukum menonton menonton video yang menampakkan aurat saat berpuasa? Apakah hal tersebut dapat membatalkan ibadah puasa ?
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Sri Juliati
Puasa orang umum, menurut Imam Al-Ghazali adalah puasa yang hanya menahan haus dan lapar saja, sementara anggota tubuh lainnya tidak ikut berpuasa.
Puasa ini banyak orang yang melakukannya karena hanya sebatas menahan haus dan dahaga.
"Dia hanya memuasakan mulutnya, memuasakan perutnya, dia tidak memuasakan lidah, tidak memuasakan tangan dan tidak memuasakan hatinya," terang Taslis.
2. Puasa Khusus
Puasa khusus adalah satu tingkatan lebih tinggi dari puasa umum, sebab puasa khusus ini tak hanya sebatas memuasakan mulut dan perutnya saja.
Namun anggota tubuh yang lain juga ikut berpuasa seperti tangan, mata, lisan, telingan hingga kakinya juga berpuasa.
Dalam artian anggota tubuh tersebut dijaga dengan sungguh-sungguh dari hal yang tidak bermanfaat.
Anggota tubuh tersebut hanya difungsikan untuk melakukan hal-hal yang baik selama berpuasa.
"Oleh Imam Al-Ghazali disebut inilah puasanya para ulama para orang saleh, puasanya seperti itu," terangnya.
"Jadi beliau ini berpuasa tidak memuasakan perut saja, tapi juga seluruh anggota badannya semuanya diarahkan kepada Allah SWT, ini puasa yang menurut Imam Ghazali puasa yang ideal," sambungnya.
3. Puasa yang Lebih Khusus
Puasa ini merupakan tingkatan yang tinggi, karena selain anggota tubuh saja yang berpuasa, hati juga ikut dijaga untuk senantiasa taat kepada Allah SWT.
"Sejak sahur atau sejak fajar, hatinya tidak berpaling kecuali hanya kepada Allah, dia selalu menginat Allah sejak fajar sampai nanti berbuka puasa" kata Tsalis.
Menurut Imam Al-Ghazali, puasa ini adalah puasa yang sangat ideal namun hampir tidak bisa dilakukan oleh manusia pada umumnya.