Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Ramadan

Panduan Ramadan Muhammadiyah: Saf Salat Dirapatkan, Khotbah Maksimal 15 Menit

PP Muhammadiyah mengeluarkan Surat Edaran no 01/EDR/I.0/E/2022 yang menjadi panduan protokol kesehatan untuk ibadah di bulan Ramadan.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Panduan Ramadan Muhammadiyah: Saf Salat Dirapatkan, Khotbah Maksimal 15 Menit
screenshot
Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir 

a. Salat Idulfitri dilakukan di tempat terbuka atau tanah lapang kecil; 
b. Jemaah salat menggunakan masker; 
c. Penyampaian khotbah dilakukan maksimal 15 menit. 
d. Dilaksanakan tidak dalam kelompok besar atau terpisah dalam kelompok kecil 
dengan pembatasan jumlah jemaah yang hadir; 
e. Tidak mengedarkan kotak infak. Kotak infak disediakan di tempat tertentu 
dengan diperhatikan pengaturan agar tidak berkerumun; 
f. Mematuhi protokol kesehatan terkait pencegahan Covid-19 seperti menjaga 
kebersihan tempat, kebersihan badan, pengukuran suhu tubuh, tidak berjabat 
tangan, tidak berkerumun dan lain-lain; 
g. Saf salat Idulfitri dapat dirapatkan dengan mengikuti ketentuan nomor 10 di atas dan tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah ditentukan. Apabila ketentuan nomor 10 di atas tidak dapat dipenuhi maka saf salat tetap berjarak. 

15. Apabila ditemukan kasus terkonfirmasi positif Covid-19, maka takmir memastikan jemaah yang berhubungan langsung dengan terdampak untuk mendapatkan penanganan karantina, penanganan lebih lanjut dan masjid ditutup kembali selama sepekan. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas