Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Ramadan

Kapan Puasa Ramadan 2022? Kemenag akan Siarkan Pemaparan Posisi Hilal secara Online

Kapan Puasa Ramadan 2022? Kemenag akan siarkan pemaparan posisi Hilal dalam Sidang Isbat Ramadan 1443 H secara Online di TVRI dan medsos Kemenag.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Daryono
zoom-in Kapan Puasa Ramadan 2022? Kemenag akan Siarkan Pemaparan Posisi Hilal secara Online
Tribunnews.com/ Adi Suhendi
Ilustrasi masjid - Kapan Puasa Ramadan 2022? Kemenag akan siarkan pemaparan posisi Hilal dalam Sidang Isbat Ramadan 1443 H secara langsung di TVRI dan secara online di medsos Kemenag. 

TRIBUNNEWS.COM - Puasa Ramadan akan dilaksanakan jika umat islam melihat hilal atau awal bulan baru, yang menandai pergantian bulan Sya'ban menuju Ramadan.

Dalam hal ini, Kementerian Agama (Kemenag) akan mengadakan Sidang Isbat untuk menentukan Awal Ramadan 2022 (1443 H) pada Jumat, 1 April 2022 (29 Syakban 1443 Hijriah).

Nantinya, sidang isbat akan digelar secara offline dan online, menurut keterangan Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin di Jakarta, Senin (14/3/2022), dikutip oleh Tribunnews dari laman Kemenag.

Kamaruddin menjelaskan, Sidang Isbat akan diadakan di Auditorium HM. Rasjidi Kemenag, Jalan MH. Thamrin, Jakarta.

Pemaparan posisi hilal awal Ramadan 2022 (1443 H) berdasarkan hasil hisab (perhitungan astronomi), akan dilakukan oleh Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag mulai pukul 17.00 WIB dan disiarkan secara online.

Sedangkan, awal puasa menurut Muhammadiyah, akan jatuh pada Sabtu Pon, 2 April 2022.

Penetapan tersebut berdasarkan Maklumat PP Muhammadiyah Nomor 01/MLM/I.0/E/2022 tentang penetapan hasil hisab Ramadhan, Syawal, dan Zulhijjah 1443 H.

Berita Rekomendasi

Maklumat tersebut menjelaskan penetapan 1 Ramadhan 1443 H berdasarkan hasil hisab hakiki wujudul hilal, yang dipedomani oleh Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah.

Baca juga: Jamaah Naqsyabandiyah di Kota Padang Sumatera Barat Mulai Puasa Hari Ini

Sidang Isbat Kemenag

Peserta Sidang Isbat secara offline wajib mematuhi protokol kesehatan.

Tim Satgas Covid-19 yang bertugas akan memastikan ruang sidang telah disemprot disinfektan dan tempat duduk diatur berjarak. Peserta juga akan diperiksa suhu tubuh dan harus menggunakan masker.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Kemenag, Adib menambahkan, sidang isbat digelar sesuai Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah.

Sidang Isbat selalu digelar pada tanggal 29 bulan sebelumnya pada kalender hijriah, sebelum bulan Ramadan.

Sidang ini akan melibatkan Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kementerian Agama, duta besar negara sahabat, dan perwakilan ormas Islam.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas