Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Ramadan

Suami Istri Terlanjur Belum Mandi Junub saat Imsak Tiba, Apa Bisa Lanjut Puasa? Ini Penjelasannya

Beberapa hal bisa membuat batal puasa Ramadhan, termasuk air mani keluar. Apakah puasa batal apabila suami istri tak sempat mandi besar sampai imsak?

Penulis: garudea prabawati
Editor: Sri Juliati
zoom-in Suami Istri Terlanjur Belum Mandi Junub saat Imsak Tiba, Apa Bisa Lanjut Puasa? Ini Penjelasannya
Global News
Ilustrasi mandi - Hukum lupa mandi besar apakah bisa membuat puasa batal? Simak penjelasannya dalam artikel ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Ada beberapa hal bisa membatalkan puasa saat Ramadhan.

Maka dari itu butuh pemahaman lebih untuk memaknai hal tersebut.

Dengan demikian, momen Ramadhan 2022 dapat dijalani dengan baik.

Lantas, apakah mimpi basah bisa membatalkan puasa?

Ketua Prodi Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir IAIN Surakarta, Tsalis Muttaqin Lc MS menjelaskan dalam video Tribunnews Tanya Ustaz yang diunggah pada April 2020.

Tsalis Muttaqin menjelaskan soal suami istri yang telanjur tidak mandi besar ketika imsak tiba setelah berhubungan badan karena ketiduran.

"Apakah batal puasanya?" ujarnya.

BERITA REKOMENDASI

Ia menuturkan, berdasarkan mazhab Imam Syafi'i, hal tersebut tidaklah batal.

Karena hubungan suami istri dilakukan malam hari saat tidak melaksanakan puasa.

Meski begitu, keduanya wajib mandi besar dan kemudian melaksanakan salat Subuh.

"Menurut mazhab Imam Syafi'i, puasanya tidak batal."

"Karena terjadinya hubungan seksualitas antara suami istri itu kan terjadi pada malam hari sebelum puasa."


"Tidak batal, tapi dia tetap wajib mandi terus melanjutkan dengan salat Subuh," tandas dia.

Hal itu lantas berbeda dengan seseorang melakukan hubungan badan secara sengaja saat masih berpuasa Ramadhan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas