Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Ramadan

Apakah Menelan Ludah Bisa Membatalkan Puasa? Ini Hukum dan Dalilnya

Apakah menelan ludah membatalkan puasa? Ini jawaban KH Munawir Ketua Komisi Fatwa MUI Lampung mengenai menelan air liur saat puasa

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Sri Juliati
zoom-in Apakah Menelan Ludah Bisa Membatalkan Puasa? Ini Hukum dan Dalilnya
Istimewa
Ilustrasi tenggorokan 

Dikutip dari kalsel.kemenag.go.id, berikut 6 hal yang dapat membatalkan puasa:

1. Memasukkan suatu benda secara sengaja ke dalam lubang tubuh

Ilustrasi makan burger
Ilustrasi makan burger (vix.com)

Sesuatu yang membatalkan puasa adalah makan, minum dan segala sesuatu yang masuk melalu lubang pada anggota tubuh yang berkesinambungan (mutasil) sampai lambung, dan memasukannya dengan unsur sengaja.

2. Melakukan hubungan seksual secara sengaja

Hubungan seksual baik dilakukan pasangan suami-isteri atau bukan dapat menyebabkan batalnya puasa dengan ketentuan melakukannya dalam keadaan sadar dan sengaja.

3. Muntah disengaja

Ilustrasi
Ilustrasi (Net)

Muntah-muntah dengan cara disengaja akan membatalkan puasa.

BERITA REKOMENDASI

Namun, apabila muntahnya tanpa disengaja atau karena sakit, maka tidak membatalkan puasa.

4. Haid

Haid, yaitu darah yang keluar dari kemaluan perempuan yang sudah menginjak usia batas minimal 9 tahun.

Apabila keluar pada saat seorang perempuan sedang menjalankan ibadah puasa, maka puasanya batal.

ilustrasi nyeri menstruasi
ilustrasi nyeri menstruasi (Freepik)

5. Nifas

Nifas, yaitu darah yang keluar dari kemaluannya perempuan setelah proses melahirkan dengan rentang waktu sampai dua bulan (ukuran maksimal).

Nifas juga dapat menyebabkan batalnya puasa, apabila keluar di saat sedang berpuasa.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas