Apakah Menelan Ludah Bisa Membatalkan Puasa? Ini Hukum dan Dalilnya
Apakah menelan ludah membatalkan puasa? Ini jawaban KH Munawir Ketua Komisi Fatwa MUI Lampung mengenai menelan air liur saat puasa
Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Sri Juliati
6. Murtad
Murtad, adalah hal yang menyebabkan seseorang keluar dari Islam.
Misalnya, melakukan pengingkaran akan keberadaan Allah SWT sebagai dzat tunggal, di saat ia sedang melaksanakan Ibadah puasa, maka puasanya dinyatakan batal.
Maka sebaiknya kita menghindari keenam hal tersebut, agar ibadah puasa selalu terjaga demi mendapatkan pahala dari Allah SWT.
(Tribunnews.com/Chrysnha/Oktaviani Wahyu Widayanti/TribunLampung.com)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.