Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Ramadan

Jika Suami Istri Terlanjur Belum Mandi Junub saat Imsak Tiba, Apa Bisa Lanjut Puasa?

Jika suami istri belum mandi besar saat imsyak tiba akan batal puasanya? Simak penjelasannya.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Miftah
zoom-in Jika Suami Istri Terlanjur Belum Mandi Junub saat Imsak Tiba, Apa Bisa Lanjut Puasa?
freepik
ilustrasi mandi- Jika suami istri belum mandi besar saat imsyak tiba akan batal puasanya? Simak penjelasannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Jika suami istri belum mandi besar saat imsyak tiba akan batal puasanya? Simak penjelasannya.

Ada beberapa hal bisa membatalkan puasa saat Ramadhan.

Maka dari itu butuh pemahaman lebih untuk memaknai hal tersebut.

Dengan demikian, momen Ramadhan 2022 dapat dijalani dengan baik.

Lantas, apakah suami isti yang terlanjur tidak mandi besar saat imsak akan batal puasa?

Ketua Prodi Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir IAIN Surakarta, Tsalis Muttaqin Lc MS menjelaskan dalam video Tribunnews Tanya Ustaz yang diunggah pada April 2020.

Tsalis Muttaqin menjelaskan soal suami istri yang telanjur tidak mandi besar ketika imsak tiba setelah berhubungan badan karena ketiduran.

Berita Rekomendasi

"Apakah batal puasanya?" ujarnya.

Ia menuturkan, berdasarkan mazhab Imam Syafi'i, hal tersebut tidaklah batal.

Karena hubungan suami istri dilakukan malam hari saat tidak melaksanakan puasa.

Meski begitu, keduanya wajib mandi besar dan kemudian melaksanakan salat Subuh.

"Menurut mazhab Imam Syafi'i, puasanya tidak batal."


"Karena terjadinya hubungan seksualitas antara suami istri itu kan terjadi pada malam hari sebelum puasa."

"Tidak batal, tapi dia tetap wajib mandi terus melanjutkan dengan salat Subuh," tandas dia.

Baca juga: Niat Puasa Ramadhan, Lengkap dalam Tulisan Arab, Latin serta Terjemahannya

Baca juga: Jenis Makanan yang Baik Dikonsumsi saat Sahur agar Bisa Kenyang Tahan Lama

Hal itu lantas berbeda dengan seseorang melakukan hubungan badan secara sengaja saat masih berpuasa Ramadhan.

Tsalis Muttaqin mengungkapkan, seseorang tersebut harus membayar kafarrah sebagai gantinya.

Yakni bisa dengan cara membebaskan budak perempuan Muslim.

Namun, jika tidak ada, hal itu bisa diganti puasa dua bulan berturut-turut atau memberi makan 60 orang fakir miskin.

"Ketika ada seseorang yang berpuasa Ramadhan, dia melakukan hubungan suami istri, layaknya hubungan suami istri yang dengan hubungan nyata seperti itu, maka dia tidak hanya batal puasanya, dia tidak hanya berdosa, tapi, dia juga wajib membayar kafarrah, membayar tebusan."

"Yaitu nanti setelah bulan Ramadan dia harus memerdekakan budak perempuan muslimah, kalau ada."

"Kalau ndak ada, maka dia harus berpuasa dua bulan berturut-turut untuk menebus dosanya itu."

"Dan kalau dia tidak mampu, maka dia harus memberi makan pada 60 orang fakir miskin, yang satu orangnya itu satu mud."

"Mud itu kalau diukur timbangan, yaitu sekitar enam ons setengah," jelasnya.

CEK HASIL Sidang Isbat 1 Ramadhan 1443 H/2022 di Link Berikut Ini, Akan Digelar Sore Ini

Diketahui, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat (penentuan) awal Ramadhan 1443 H.

Seperti diketahui, Kemenag akan menggelar Sidang Isbat untuk menentukan awal puasa 1 Ramadhan 2022/1443 H, sore ini, Jumat (1/4/2022).

Setelah mendengarkan paparan terkait posisi Hilal awal Ramadhan 1443 H, pemerintah baru bisa menetapkan 1 Ramadhan 1443 H.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Kemenag, Adib mengatakan, sidang isbat akan dibagi menjadi tiga taha, dikutip dari kemenag.go.id.

Sidang Isbat (penetapan) awal Ramadan 1443 H yang akan digelar pada Jumat (1/4/2021).
Sidang Isbat (penetapan) awal Ramadan 1443 H yang akan digelar pada Jumat (1/4/2021). (Tangkap layar akun Instagram @kemenag_ri)

Pertama, pemaparan posisi hilal awal Ramadan 1443 H berdasarkan hasil hisab (perhitungan astronomi).

Pemaparan dilakukan Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag mulai pukul 17.00 WIB.

"Sesi ini terbuka dan akan disiarkan melalui live streaming,” ujar Adib.

Kedua, pelaksanaan Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadan 1443 Hijriah.

Sesi ini digelar secara tertutup setelah Salat Magrib.

Baca juga: UPDATE Harga Pertamax, Alami Kenaikan Per 1 April 2022: DKI Jakarta Rp12.500, Makassar Rp12.750

Selain data hisab (informasi), sidang isbat juga akan merujuk pada hasil rukyatul hilal (konfirmasi) yang dilakukan Tim Kemenag pada 78 lokasi di seluruh Indonesia.

"Tahap ketiga, telekonferensi pers hasil sidang isbat akan disiarkan secara langsung oleh TVRI dan media sosial Kemenag," tambahnya.

Diketahui, sidang isbat ini sesuai Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah. Sidang isbat selalu digelar pada tanggal 29 bulan sebelumnya pada kalender hijriah.

Sidang isbat akan melibatkan Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kementerian Agama, duta besar negara sahabat, dan perwakilan ormas Islam.

Sidang ini juga akan melibatkan perwakilan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), dan undangan lainnya.

"Kami juga mengundang pimpinan MUI dan Komisi VIII DPR RI untuk hadir dalam sidang," katanya.

Proses sidang hingga penentuan 1 Ramadan 2022 dapat disimak melalui daring lewat link yang tersedia.

Lantas berikut link live streaming Sidang Isbat awal puasa 2022:

1. Pertama, pemaparan posisi hilal awal Ramadan 1443 H berdasarkan hasil hisab (perhitungan astronomi).

Sesi ini terbuka dan akan disiarkan melalui live streaming channel YouTube Bimas Islam, link klik di sini.

2. Kedua, pelaksanaan Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadan 1443 Hijriah.

Sesi ini digelar secara tertutup setelah Salat Magrib.

Selain data hisab (informasi), sidang isbat juga akan merujuk pada hasil rukyatul hilal (konfirmasi) yang dilakukan Tim Kemenag pada 78 lokasi di seluruh Indonesia.

3. Tahap ketiga, telekonferensi pers hasil sidang isbat akan disiarkan secara langsung oleh TVRI (link) dan media sosial Kemenag (link).

40 TWIBBON RAMADHAN 2022, Begini Cara Buat dan Bagikan ke Media Sosial
40 TWIBBON RAMADHAN 2022, Begini Cara Buat dan Bagikan ke Media Sosial (Twibbonize.com)

Bulan suci Ramadhan merupakan bulan untuk beribadah sebanyak-banyaknya, di mana puasa menjadi satu di antaran ibadah yang diwajibkan.

Lantas berikut niat dan doa buka puasa Ramadhan hingga niat salat tarawih, lengkap dengan artinya.

1. Niat Puasa

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ اَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هذِهِ السَّنَةِ ِللهِ تَعَالَى

NAWAITU SHAUMA GHODIN 'AN ADAA'I FARDHI SYAHRI ROMADHOONA HAADZIHIS SANATI LILLAHI TA'ALA

Artinya:

Saya niat berpuasa esok hari untuk menunaikan kewajiban di bulan Ramadhan tahun ini, karena Allah Ta'ala.

2. Doa Buka Puasa

اَللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّحِمِيْنَ

Allahumma lakasumtu wabika aamantu wa’alaa rizqika afthortu birohmatika yaa arhamar roohimiin

Artinya:

Ya Allah keranaMu aku berpuasa, denganMu aku beriman, kepadaMu aku berserah dan dengan rezekiMu aku berbuka (puasa), dengan rahmat MU, wahai Allah Tuhan Maha Pengasih.

3. Niat sholat Tarawih sebagai ma'mum

اُصَلِّى سُنَّةَ التَّرَاوِيْحِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ مَأْمُوْمًا ِللهِ تَعَالَى

Usholli Sunnatat-taraawiihi rok'ataini mustaqbilal qiblati ma'muuman lillaahi ta'alaa

Artinya:

Saya niat salat sunah tarawih dua rakaat menghadap kiblat sebagai makmum karena Allah Ta'ala

Baca juga: Harap Umat Islam Tidak Konsumtif Saat Ramadan, Wapres: Perbanyak Sedekah

4. Niat sholat Tarawih sendirian

اُصَلِّى سُنَّةَ التَّرَاوِيْحِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ ِللهِ تَعَالَى

USHOLLII SUNNATAT-TARAAWIIHI ROK'ATAINI MUSTAQBILAL QIBLATI LILLAAHI TA'ALAA

Artinya:

Saya niat salat sunah tarawih dua rakaat menghadap kiblat karena Allah Ta'ala

5. Niat sholat Sunnah Witir 3 Raka'at

اُصَلِّى سُنًّةَ الْوِتْرِ ثَلاَثَ رَكَعَاتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ اَدَاءً مَأْمُوْمًا ِللهِ تَعَالَى

USHOLLI SUNNATAL WITRI TSALAATSA RAKA'AATIN MUSTAQBILAL QIBLATI ADAA'AN MA'MUUMAN LILLAAHI TA'ALA

Artinya:

Saya niat salat witir tiga rakaat menghadap kiblat sebagai makmum karena Allah Ta'ala.

Berita lain seputar Ramadhan 2022
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Widya Lisfianti)
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas