Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Ramadan

Siapa Saja Orang yang Diperbolehkan Tidak Puasa di Bulan Ramadan?

Ada sejumlah golongan yang diperbolehkan tidak berpuasa di bulan Ramadhan. Siapa saja? Berikut penjelasannya.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Siapa Saja Orang yang Diperbolehkan Tidak Puasa di Bulan Ramadan?
Freepik
ilustrasi orang sakit 

4. Wanita hamil dan menyusui

Ilustrasi hamil -
Ilustrasi hamil - (https://www.freepik.com/)

Wanita yang sedang hamil dan menyusui diperbolehkan untuk tidak berpuasa di bulan Ramdhan.

“Sesungguhnya Allah meringankan separuh shalat dari musafir, juga puasa dari wanita hamil dan menyusui.”

Asy Syairozi -salah seorang ulama Syafi’i- berkata:

“Jika wanita hamil dan menyusui khawatir pada diri mereka sendiri, maka mereka boleh tidak puasa dan punya kewajiban qadha’ tanpa ada kafarah. Keadaan mereka seperti orang sakit. Jika keduanya khawatir pada anaknya, maka keduanya tetap menunaikan qadha’, namun dalam hal kafarah ada tiga pendapat.”

Selain itu, Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin juga berkata, “Lebih tepat wanita hamil dan menyusui dimisalkan seperti orang sakit dan musafir yang punya kewajiban qadha’ saja (tanpa fidyah)."

Oleh karena itu, wanita yang sedang hamil dan menyusui harus mengganti puasanya di hari lain, seperti dalam ayat berikut:

BERITA REKOMENDASI

“Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (QS. Al Baqarah: 185)

Selain itu, Wakil Rektor UIN Raden Mas Said, Dr Muhammad Usman, dalam program Tanya Uztaz di kanal YouTube Tribunnews juga menjelaskan terkait siapa saja yang diperbolehkan tidak puasa selama bulan Ramadan.

Menurut Usman, ada 9 orang yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa di bulan Ramadhan, di antaranya:

1. Anak kecil;

2. Orang gila;

3. Orang yang sakit;

4. Orang yang sudah tua;

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas