Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Ramadan

Tak Bisa Puasa, Perempuan Haid Bisa Dapat Pahala Ramadan, Simak Penjelasan Buya Yahya

Haid atau menstruasi bukanlah halangan kaum perempuan untuk menggapai berkah Ramadan. 

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Tak Bisa Puasa, Perempuan Haid Bisa Dapat Pahala Ramadan, Simak Penjelasan Buya Yahya
aboutislam.net
Tak Bisa Puasa, Perempuan Haid Bisa Dapat Pahala Ramadan, Srmak Penjelasan Buya Yahya 

Kedua, dalam mahzab Imam Maliki, seorang perempuan haid boleh membaca Al-Qur’an asal tidak bersuara tetapi tidak boleh memegangnya.

Memegang Al-Qur’an jelas tidak boleh karena itu sudah menjadi Ijtima Ulama (keputusan seluruh ulama).

Namun, Ada dua kategori bagi perempuan haid yang boleh membaca Al-Qur’an, yaitu tahfidzah Qur’an (penghafal Al-Qur’an yang ingin menjaga hafalannya), dan seorang guru yang mengajar dan untuk belajar. Dengan syarat harus dibaca secara putus-putus tidak boleh langsung.

Nah, jika sedang haid menurut Ustaz Husein Sanusi, maka harus pintar pintar membagi berapa lembar membaca Al Quran.

"Kalau lagi haid berarti baca Qurannya harus lebih banyak ketika suci," katanya.

Senada, Jamaluddin M. Marki dari Kemenag uga memberikan tip untuk perempuan haid yang ingin mengkhatamkan Al-Qur’an.

Jika masa haid datang pada awal Ramadan, dia bisa membagi 30 juz Al-Quran dengan sisa hari masa suci selama Ramadan.

Berita Rekomendasi

Jika dia belum tahu kapan masa haid datang, usahakan membaca lebih dari 1 Juz perhari. Misalkan 1,5-2 Juz.

"Semakin banyak semakin bagus. Ini bisa menjadi simpanan, jika siklus menstruasi itu datang,” kata Jamal dikutip dari artikel di KOMPAS.TV berjudul Begini Hukum dan Tips Khatam Quran Bagi Perempuan Sedang Haid

( Banjarmasinpost.co.id/Mariana)

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Amalan Pengganti Setara Puasa Ramadhan bagi Wanita Haid Dijabarkan Buya Yahya, Coba Bangun Malam, 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas