Hal-hal yang Dapat Membatalkan Puasa, Makan dan Minum dengan Sengaja hingga Muntah
Ibadah dilakukan untuk meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT. Berikut ini hal-hal yang dapat membatalkan puasa.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini hal-hal yang dapat membatalkan puasa.
Ibadah dilakukan untuk meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT.
Salah satu ibadah wajib yang dilakukan oleh seluruh umat muslim ketika bulan Ramadhan adalah berpuasa.
Puasa dilaksanakan mulai dari terbit fajar hingga tenggelamnya matahari.
Supaya ibadah puasa dapat berjalan dengan baik, perlu menghindari hal-hal yang dapat membatalkannya.
Baca juga: Bacaan Doa Qunut Subuh dalam Bahasa Arab-Latin, Lengkap dengan Terjemahannya
Berikut hal-hal yang membatalkan puasa yang dirangkum oleh Tribunnews.com dari buku Panduan Ramadhan Bekal Meraih Ramadhan Penuh Berkah yang diterbitkan oleh Pustaka Salim:
1. Makan dan minum dengan sengaja
Makan dan minum dengan sengaaja adalah pembatal puasa.
Dalam hal ini makanan dan minuman yang dimaksud adalah yang dapat menguatkan tubuh atau mengenyangkan.
Baik yang dimasukkan adalah sesuatu yang bermanfaat (seperti roti dan makanan lainnya), sesuatu yang membahayakan atau diharamkan, atau sesuatu yang tidak ada nilai manfaat atau bahaya.
Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala:
“Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam.” (QS. Al Baqarah: 187).
Jika orang yang berpuasa lupa, keliru, atau dipaksa, puasanya tidaklah batal. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِذَا نَسِىَ فَ أَكَلَ وَشَرِبَ فَلْيُتِمَّ صَوْمَهُ ، فَ إِنَّمَا أَطْعَمَهُ اللَّهُ وَسَقَاهُ