Syarat Menunaikan Zakat Fitrah, Waktu Pelaksanaan, Tata Cara, dan Bacaan Niat Zakat
Syarat zakat fitrah, waktu pelaksanaan, tata cara, dan bacaan niat zakat. Zakat adalah harta yang wajib dikeluarkan jika telah mencapai nisabnya.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
- Orang yang baru memeluk agama Islam sesudah matahari terbenam pada akhir Ramadhan
- Tanggungan istri yang baru saja dinikahi selepas matahari terbenam pada akhir Ramadhan.
Uraian Waktu Menunaikan Zakat Fitrah
Berikut waktu yang tepat untuk mengeluarkan zakat fitrah.
- Waktu Harus, yaitu sejak dari awal Ramadhan sampai akhir bulan Ramadhan.
- Waktu Wajib, yaitu setelah matahari terbenam pada akhir bulan Ramadhan.
- Waktu Afdhal, yaitu setelah melaksanakan solat subuh pada hari akhir Ramadan sampai sebelum mengerjakan sholat idul fitri.
- Waktu Makruh, adalah ketika melaksanakan sholat idul fitri sehingga sebelum terbenam matahari.
- Waktu Haram, yaitu setelah matahari terbenam pada hari raya Idul Fitri.
Baca juga: Contoh Kultum Ramadan tentang Sabar dan Keutamaan Zakat, Singkat dan Mudah Dipahami
Tata cara membayar zakat fitrah:
1. Umat muslim dapat membayar zakat fitrah dalam bentuk makanan pokok (beras/gandum) atau uang seharga makanan pokok tersebut.
2. Takar makanan pokok tersebut sesuai besaran membayar zakat yakni 1 sha' atau 2,5 kilogram.
3. Membayar zakat fitrah boleh ditunaikan sejak awal bulan Ramadan.
Namun pada umumnya bisa dilakukan 3 hari menjelang hari raya Idul Fitri atau akhir Ramadan.