Rukun dan Bacaan Niat Itikaf, Berikut 9 Hal yang Dapat Membatalkan Itikaf
Berikut ini pengertian mengenai apa itu Itikaf dan bacaan niat beserta sembilan hal yang dapat membatalkan Itikaf.
Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Daryono
Tidaklah seseorang keluar dari masjid, kecuali untuk memenuhi hajatnya sebagai manusia.
I’tikaf memiliki kekhususan tempat dan aktivitas yaitu masjid dengan aktivitas ibadah mendekatkan diri kepada Allah dengan berdzikir, berdo’a, membaca Al-Quran, shalat sunnah, bershalawat, bertaubat, beristigfar, dan lainnya.
I’tikaf dianjurkan setiap waktu, tetapi lebih ditekankan memasuki sepuluh malam terakhir Ramadhan sebagaimana penuturan Abdullah bin Umar RA,
Rasulullah SAW beri’tikaf pada sepuluh hari terakhir bulan ramadan. (HR. Muttafaq ‘alaih)
Di masa pandemi Covid19 ini, kemungkinan sebagian umat Islam tidak dapat beri’tikaf di masjid, akan tetapi seluruh aktivitas i’tikaf dapat dilakukan di rumah.
Jika ingin tetap melakukan i’tikaf secara individu di masjid, maka hendaklah dilakukan dengan memenui protokol kesehatan seperti berbadan sehat, membawa sajadah sendiri, memakai masker, berwudhu kembali di masjid, dan tidak bersalaman.
Rukun Itikaf
- Niat
- Berdiam diri di masjid sekurang-kurangnya selama tumaninah shalat
- Masjid
- Orang yang beri’tikaf
Syarat orang yang beri’tikaf adalah beragama Islam, berakal sehat dan bebas dari hadas besar.
Artinya, tidak sah I’tikaf dilakukan oleh orang yang tidak memenuhi syarat tersebut.
Bacaan Niat Itikaf