Waktu yang Tepat untuk Bayar Zakat Fitrah, Simak Bacaan Niat Zakat Fitrah hingga Besaran Nominalnya
Simak inilah waktu yang tepat untuk bayar zakat fitrah, lengkap beserta bacaan niat hingga besaran nominalnya.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Whiesa Daniswara
tokopedia.com
ILUSTRASI Zakat Fitrah - Ini waktu yang tepat untuk bayar zakat fitrah, lengkap beserta bacaan niat hingga besaran nominalnya.
Nominalnya sendiri menyesuaikan dengan beras yang dikonsumsi, yang berarti tiap daerah bisa berbeda nominal zakatnya.
Besaran zakat fitrah 2022 untuk wilayah DKI Jakarta ditetapkan sebesar Rp 45 ribu/jiwa.
Artinya, jika dalam satu keluarga memiliki empat anggota keluarga, maka wajib membayar zakat fitrah sebesar Rp 180 ribu.
Hal ini sesuai dengan SK Ketua BAZNAS No. 10 Tahun 2022 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibu Kota DKI Jakarta Raya dan sekitarnya.
Sementara di wilayah Jawa Barat, besaran uang untuk membayar zakat fitrah mulai dari Rp 25 ribu hingga Rp 40 ribu.
Berita Rekomendasi