Polda Sumsel Sebut Oknum Polisi yang Pukul Anggota TNI Punya Catatan Kuning: Terpaksa Dimutasi
Bripka MS yang bertugas di Biddokkes Polda Sumsel itu memiliki catatan gangguan kejiwaan.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Oknum polisi yang memukul anggota TNI di Palembang Sumatera Selatan diketahui adalah Bripka MS.
Bripka MS menampar seorang anggota Polisi Militer Kodam II Sriwijaya di depan Taman Makam Pahlawan sejak videonya viral Selasa (13/9/2022).
Baca juga: Polda Benarkan Pria yang Menangis dengan Tangan Diborgol Adalah Oknum yang Pukul Anggota TNI
Dikutip dari Tribun Sumsel, Bripka MS yang bertugas di Biddokkes Polda Sumsel itu memiliki catatan gangguan kejiwaan.
Kasubbid Penmas Polda Sumsel, AKBP Erlangga mengatakan, Bripka MS memiliki catatan "kartu kuning".
"Ada catatan kartu kuning. Catatan itu lagi kita minta di Dokkes," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (16/9/2022).
Berdasarkan informasi yang diterimanya, Erlangga mengungkapkan, sudah ada rencana memasukkan Bripka MS ke Rumah Sakit Jiwa Ernaldi Bahar Palembang.
Sebab selama menjalani penahanan di Direktorat Tahti Polda Sumsel, Bripka MS sering merasa tidak tenang.
Bahkan Bripka MS juga ditempatkan di sel khusus agar tidak mengganggu tahanan lain.
Baca juga: Polda Sumsel Minta Maaf Oknum Polisi Pukul Anggota TNI: Begini Kondisi Kejiwaan Pelaku
"Biarpun di sel khusus, tapi dia tetap diawasi petugas. Cuma saya belum tahu apakah sudah dibawa atau belum saya belum dapat update-nya," ungkap Erlangga.
Sebelum ditempatkan di Biddokkes, Bripka MS sebelumnya bertugas di Bid Humas Polda Sumsel.
Namun seiring berjalannya waktu, Bripka MS menunjukkan ciri-ciri adanya gangguan kesehatan mental.
"Makanya dia dimutasi ke Biddokkes dalam rangka berobat," ujarnya.
Status terperiksa
Saat ini Bripka MS masih berstatus sebagai terperiksa.
Baca juga: Anggota TNI Diduga Dipukul Oknum Polisi di Palembang, Begini Tanggapan Kodam II Sriwijaya