Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Ramadan

Banyak yang Memilih Berzakat Saat Ramadan, Zakat Produktif Jadi Strategi

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Kemenag Tarmizi Tohor, mengatakan perlu ada rencana strategis untuk pelaksanaan program zakat selama Ramadan.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Banyak yang Memilih Berzakat Saat Ramadan, Zakat Produktif Jadi Strategi
/YULIANTO
Warga membayar zakat di stan pelayanan zakat fitrah, Masjid Jami Al-Mubarok, Ciledug, Tangerang, Minggu (1/5/2022). Masjid Jami Al-Mubarok membuka layanan zakat fitrah hingga malam takbiran dengan besaran 3,5 liter atau 2,7 kilogram beras atau uang sebesar Rp 50.000 per orang. Warta Kota/YULIANTO 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Kementerian Agama Tarmizi Tohor, mengatakan perlu ada rencana strategis untuk pelaksanaan program zakat selama bulan suci Ramadan.

Menurutnya, masyarakat muslim lebih memilih berzakat pada bulan Ramadan dibanding bulan-bulan lainnya.

Baca juga: Kementerian Agama Gencarkan Literasi Pentingnya Zakat dan Wakaf untuk Pemerataan Kesejahteraan

"Perlu ada rencana strategis untuk pelaksanaan program zakat. Banyak yang memilih berzakat di bulan Ramadan daripada bulan-bulan lainnya," ujar Tarmizi melalui keterangan tertulis, Jumat (17/3/2023).

Hal tersebut diungkapkan oleh Tarmizi dalam Public Expose Laznas Baitul Maal Hidayatullah di Jakarta.

Tarmizi mengatakan salah satu program yang bisa dilakukan dalam pengelolaan zakat adalah dengan zakat produktif.

Konsep tersebut mencegah bertambahnya masyarakat miskin melalui pemberdayaan ekonomi dari dana zakat.

Baca juga: Bergerak Nyata untuk Indonesia, Tribun Pontianak Raih Happiness Awards 2022 dari Rumah Zakat

Berita Rekomendasi

"Ayo zakat produktif kita lakukan. Uang zakat terkumpul, orang miskin berkurang. Itu yang harus kita lakukan," jelas Tarmizi.

Dirinya mengungkapkan, untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari cukup dengan infak atau sedekah.

Menurutnya, zakat diwajibkan selain untuk membersihkan harta juga diharapkan adanya perubahan kehidupan umat islam dari miskin ke tidak miskin.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Kementerian Agama Tarmizi Tohor.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Kementerian Agama Tarmizi Tohor. (TRIBUNNEWS.COM/FAHDI FAHLEVI)

Dia menambahkan, pendistribusian harus produktif dan berkesinambungan, sehingga penerima zakat bisa berzakat pada tahun-tahun selanjutnya. Program pemberdayaan ekonomi harus disertai pendampingan dan pengawasan.

"Kalau dikasih sembako saja zakat akan rugi, masyarakat juga harus dibimbing, diawasi, dipantau terus. Jangan sampai bantuan tidak berhasil. Harus dibuat program rencana strategis dalam program-program seperti ini," tandasnya.

Ketua Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) Baitul Maal Hidayatullah (BMH), Firman ZA, mengatakan, pihaknya melakukan pendistribusian zakat melalui dua skema. Keduanya berkaitan dengan program pemberdayaan ekonomi.

Skema pertama untuk pemenuhan kebutuhan dasar. Menurutnya, jika hal tersebut belum terpenuhi maka pemberdayaan ekonomi di masyarakat akan sulit terjadi.

"Skema pendistribusian kedua yaitu berkelanjutan. Kami ada Dai untuk membina, terus memetakan masyarakat. Jika ada potensi pemberdayaan ekonomi, ada skill usaha yang kita prioritaskan," tambahnya.

Dia mengatakan, Laznas BMH sudah merepresentasikan penyaluran zakat di Indonesia dengan berada di 34 provinsi dan 118 kabupaten/kota.

Pihaknya juga memprioritaskan penyaluran ke wilayah 3T dan daerah termarjinalkan di perkotaan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas