Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Ramadan

Hukum Sikat Gigi saat Puasa, Bolehkah? Berikut Penjelasan Dosen IAIN Surakarta dan UM Sumatera Barat

Berikut ini penjelasan soal apakah boleh melakukan sikat gigi atau gosok gigi ketika sedang berpuasa, apakah dapat membatalkan puasa?

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Hukum Sikat Gigi saat Puasa, Bolehkah? Berikut Penjelasan Dosen IAIN Surakarta dan UM Sumatera Barat
istimewa
Siwak dan Sikat Gigi - Berikut ini penjelasan apakah boleh melakukan sikat gigi atau gosok gigi ketika sedang berpuasa. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini penjelasan apakah boleh melakukan sikat gigi atau gosok gigi ketika sedang berpuasa.

Hal-hal boleh dan tidak saat berpuasa jadi bahan diskusi banyak orang, termasuk soal menggosok gigi ketika sedang menjalani ibadah puasa.

Dosen Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta, Ismail Yahya, memberikan penjelasan soal hukum sikat gigi saat sedang berpuasa.

Ia mengatakan, ada dua pendapat soal hukum sikat gigi, berkumur dan bersiwak saat berpuasa.

Sebagian ulama berpendapat, menyikat gigi dan berkumur boleh dilakukan asal sebelum salat Subuh.

Menyikat gigi setelah sahur pun banyak yang menganjurkan.

Baca juga: Niat Puasa Ramadhan dan Dasar Menjalankannya Bagi Umat Islam dalam Al-Quran

Sebagian ulama lain mengungkapkan, gosok gigi, berkumur, dan bersiwak pada siang hari hukumnya makruh.

Berita Rekomendasi

Jadi boleh dilakukan namun sebaiknya tidak dilakukan.

Apabila orang yang berpuasa itu berkumur dengan sewajarnya saat berwudhu, maka itu masih diperbolehkan.

Ia menambahkan, para ulama menyebut hukum bersiwak, berkumur, dan menggosok gigi dengan makruh, jika orang yang puasa itu melakukan secara berlebihan.

Dapat disimpulkan bahwa menggosok gigi dan berkumur pada siang hari saat berpuasa itu bergantung dengan diri masing-masing.

Jika dilakukan dengan sengaja, dilebih-lebihkan, sehingga tak seperti biasanya, maka sebaiknya jangan dilakukan.

Sebaliknya, menyikat gigi dan berkumur justru dianjurkan untuk dilakukan setelah sahur sebelum waktu subuh.

Penggunaan siwak untuk sikat gigi.Berisiko Alami Abrasi Gusi dan Gigi, Penggunaan Siwak Harus Tepat
Penggunaan siwak untuk sikat gigi.Berisiko Alami Abrasi Gusi dan Gigi, Penggunaan Siwak Harus Tepat (istimewa)

Baca juga: Tata Cara Mandi Wajib sebelum Puasa Ramadhan 2023, Dilengkapi Niat

Sedangkan Dr. Firdaus, Ahli Hukum Islam Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah (UM) Sumatera Barat juga mengungkapkan hal senada.

Berkumur atau sikat gigi dengan sempurna itu baik, karena Nabi Muhammad tak hanya berkumur, namun juga bersiwak saat sedang berpuasa.

Mengutip laman resmi UM Sumatera Barat, menyikat gigi saat berpuasa tak dihukum membatalkan puasa dan tidak pula dihukum makruh, karena keutamaannya mulut bersih itu lebih bagus.

Terlebih, saat kita akan melaksanakan Salat, membaca Al Quran hingga berzikir.

Ibadah akan terasa nyaman saat dilakukan dalam kondisi mulut yang segar.

 Dr. Firdaus mengatakan yang membatalkan puasa yakni berkumur-kumur secara berlebihan hingga airnya tertelan.

Jadi, jika hanya berkumur seperti saat wudhu, maka tidak jadi masalah, ungkapnya.

(Tribunnews.com, Renald)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas