Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Ramadan Kebaikan Melokal

Mahfud MD: Jangan Sampai Timbul Perpecahan karena Perbedaan Waktu Salat IdulFitri

Mahfud MD mengimbau seluruh umat muslim untuk dapat saling menghargai dan menghormati, terlebih perihal waktu salat IdulFitri.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Mahfud MD: Jangan Sampai Timbul Perpecahan karena Perbedaan Waktu Salat IdulFitri
Rizki Sandi Saputra
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan RI (Menkopolhukam) Prof. Mahfud MD saat ditemui awak media di Gedung Command Center Korlantas Polri KM29 Tol Cikampek, Selasa (18/4/2023). 

"Sudah diselesaikan ya. pertama yang di Sukabumi itu saya kira hanya salah persepsi publik karena sebenarnya pemerintah Sukabumi itu," kata Mahfud kepada awak media di Gedung Command Center Korlantas Polri KM29 Tol Cikampek, Selasa (18/4/2023).

Mahfud mengaku sudah melihat secara langsung isi surat dari Wali Kota Sukabumi.

Kata dia, dalam surat tersebut sejatinya pemerintah kota Sukabumi bukan melarang penggunaan lapangan, melainkan masih pengin menunggu penetapan 1 Syawal 1444H oleh pemerintah melalui Kementerian Agama.

Sebab, sejauh ini penetapan 1 Syawal 1444H belum diputuskan kapan oleh pemerintah, sementara PP Muhammadiyah, sudah memastikan bahwa Hari Raya IdulFitri itu jatuh pada hari Jumat 21 April 2023.

"Menurut saya benar (yang dikeluarkan oleh Pemkot Sukabumi) juga, karena kalau pusat (Kemenag) nanti tiba-tiba memutuskannya hari rayanya sama, hari Jumat misalnya ya itu kan itu digunakan oleh pemerintah sehingga kota sukabumi mengatakan menunggu pusat karena kalau harinya sama, ini pemerintah juga salat di situ (lapangan)," ucap Mahfud.

Jika memang nantinya penetapan 1 Syawal ditetapkan pada tanggal yang sama, maka sudah seharusnya Pemerintah Kota yang menggunakan lapangan tersebut untuk salat IdulFitri.

Baca juga: Kapolri Perintahkan Polisi Berseragam Jaga Tempat Ibadah saat Salat Idul Fitri

Oleh karenanya, surat yang dikirim oleh Wali Kota Sukabumi itu dinilai tepat oleh Mahfud MD, termasuk juga dengan penetapan yang dibuat oleh Wali Kota Pekalongan.

Berita Rekomendasi

"Sehingga bisa bersama dan panitianya tentu tidak bisa meninggalkan kota, tetapi ini udah selesai kalau memang itu mau dipakai oleh Muhammadiyah boleh dipakai," kata Mahfud.

"Sama dengan yang di Pekalongan, saya sudah turun tangan kesana, koordinasi dengan Kemenag dan Pemda. itu nanti   udah di tempat ditempatkan fasilitas tertentu di ruas jalan pusat gitu yang nanti difasilitasi oleh pemda dan aparat setempat. jadi sudah tidak ada masalah," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas