Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Ramadan

Apa Hukumnya Mencium Pipi Pasangan saat Puasa? Ini Penjelasannya

Berikut penjelasan mengenai hukum mencium pipi pasangan saat berpuasa, apakah membatalkan puasa?

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Apa Hukumnya Mencium Pipi Pasangan saat Puasa? Ini Penjelasannya
freepik
Ilustrasi pasangan romantis - Berikut penjelasan mengenai hukum mencium pipi pasangan saat berpuasa, apakah membatalkan puasa? 

TRIBUNNEWS.COM - Simak penjelasan mengenai hukum mencium pipi pasangan saat berpuasa dalam artikel ini.

Umat Islam diperintahkan untuk menahan hawa nafsu saat menjalankan ibadah puasa.

Bukan hanya menahan nafsu untuk makan dan minum, melainkan berhubungan badan.

Selain itu, hukum mencium pipi pasangan juga perlu diperhatikan saat berpuasa di bulan Ramadhan.

Lantas, apa hukumnya mencium pipi pasangan saat berpuasa?

Dosen IAIN Surakarta, Muhammad Nashiruddin memberikan penjelasannya mengenai hukum mencium pipi pasangan dalam program Tanya Ustaz di kanal YouTube Tribunnews.

Menurut Nashiruddin, hukum mencium atau memeluk suami atau istri tidak membatalkan puasa.

BERITA REKOMENDASI

"Hukumnya mencium atau memeluk istri atau memeluk suami di saat siang hari pada dasarnya tidak membatalkan puasa," kata Nashiruddin dikutip dari YouTube Tribunnews, Selasa (12/3/2024).

Dikatakan Nashiruddin, terdapat beberapa hadits yang diriwayatkan dari Aisyah Radhiyallahu 'anha yang mana Rasulullah pernah mencium beliau ketika sedang berpuasa.

Berdasarkan hal itu, maka mencium pipi pasangan tidak membatalkan puasa.

"Karena ada beberapa hadits yang diriwayatkan dari Aisyah Radhiyallahu 'anha, bahwasanya Nabi Muhammad SAW mencium beliau ketika kondisi nabi juga sedang berpuasa."

Baca juga: Apa Hukumnya Tidur Sepanjang Hari saat Puasa? Berikut Penjelasannya

"Artinya, itu tidak membatalkan puasa," imbuh Nashiruddin.


Akan tetapi, terdapat syarat tertentu agar ciuman yang dilakukan oleh pasangan tidak membatalkan puasa.

Syaratnya adalah ciuman tersebut tidak sampai menyebabkan keluarnya air mani.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas