Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Ramadan

Belum Mandi Junub hingga Imsak Tiba, Apakah Suami Istri Bisa Lanjut Puasa Ramadhan?

Apakah puasa batal jika suami istri tak sempat mandi besar sampai imsak? Ketua Prodi Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir IAIN Surakarta, Tsalis Muttaqin

Penulis: garudea prabawati
Editor: Sri Juliati
zoom-in Belum Mandi Junub hingga Imsak Tiba, Apakah Suami Istri Bisa Lanjut Puasa Ramadhan?
Global News
Ilustrasi mandi - Apakah puasa batal jika suami istri tak sempat mandi besar sampai imsak? Ketua Prodi Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir IAIN Surakarta, Tsalis Muttaqin 

Yakni bisa dengan cara membebaskan budak perempuan Muslim.

Namun, jika tidak ada, hal itu bisa diganti puasa dua bulan berturut-turut atau memberi makan 60 orang fakir miskin.

"Ketika ada seseorang yang berpuasa Ramadhan, dia melakukan hubungan suami istri, layaknya hubungan suami istri yang dengan hubungan nyata seperti itu, maka dia tidak hanya batal puasanya, dia tidak hanya berdosa, tapi, dia juga wajib membayar kafarrah, membayar tebusan."

"Yaitu nanti setelah bulan Ramadan dia harus memerdekakan budak perempuan muslimah, kalau ada."

"Kalau ndak ada, maka dia harus berpuasa dua bulan berturut-turut untuk menebus dosanya itu."

"Dan kalau dia tidak mampu, maka dia harus memberi makan pada 60 orang fakir miskin, yang satu orangnya itu satu mud."

"Mud itu kalau diukur timbangan, yaitu sekitar enam ons setengah," jelasnya.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati)
Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas