Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Ramadan

Lima Hal yang Dianggap Sepele Ternyata Bisa Membuat Puasa Batal, Cicipi Makanan hingga Membully

Kadang tanpa kita sadari ada hal-hal sepele yang bisa membatalkan puasa dan tidak banyak diketahui orang. aApa sajakah itu?

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Lima Hal yang Dianggap Sepele Ternyata Bisa Membuat Puasa Batal, Cicipi Makanan hingga Membully
istimewa/tangkap layar Youtube Tribunnews.com
Kadang tanpa kita sadari ada hal-hal sepele yang bisa membatalkan puasa dan tidak banyak diketahui orang. Simak penjelasan DR. H. Salman Faris, M.A dalam tayangan video Tanya Ustaz Tribunnews.com menjelaskan ada 5 hal-hal sepele yang tanpa kita sadari bisa membatalkan puasa 

"Menyebar berita hoaks itu yang sering terjadi sekarang di masyarakat kita juga bisa membatalkan puasa."

4. Emosi

Terkadang sebegai manusia bisa, tak sengaja tersenggol, yang bisa memunculkan emosi.
Emosi berlebihan mengakibatkan batalnya puasa kita.

5. Mencicipi makanan secara berlebihan

Ilustrasi mencicipi makanan saat puasa - Berikut hukum mencicipi makanan saat puasa, apakah batal? Ini penjelasannya
Ilustrasi mencicipi makanan saat puasa - Berikut hukum mencicipi makanan saat puasa, apakah batal? Ini penjelasannya (Freepik)

Kemudian hal yang dianggap sepele lainnya yang ternyata bisa membatalkan puasa adalah mencicipi makanan berlebihan.

"Jika berlebihan batal, tapi jika hanya sampai di lidah dan kita buangkembali maka itu tidak membatalkan puasa," katanya.

Atau sikat gigi sebelum dzhuhur jika berlebihan membatalkan puasa.

Hal-hal yang Membatalkan Puasa dan Sanksinya

Dikutip dari Buku Tuntunan Ibadah pada Bulan Ramadhan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, berikut hal-hal yang membatalkan puasa dan sanksinya:

1. Makan dan minum di siang hari pada bulan Ramadhan

Maka puasanya batal, dan wajib menggantinya di luar bulan Ramadhan.

BERITA REKOMENDASI

Allah SWT berfirman: “Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar” [QS. al-Baqarah (2): 187].

2. Senggama suami-isteri di siang hari pada bulan Ramadhan

Sehingga, puasanya batal, dan wajib mengganti puasanya di luar bulan Ramadhan.

Selain itu, wajib membayar kifarah berupa: memerdekakan seorang budak; kalau tidak mampu harus berpuasa 2 (dua) bulan berturut-turut; kalau tidak mampu harus memberi makan 60 orang miskin, setiap orang 1 mud makanan pokok.

Sebagai tambahan, berikut ini beberapa hal yang dapat membatalkan puasa dalam agama Islam, dilansir bkpp.bengkulukota.go.id:

Makan, minum atau memasukkan benda dengan sengaja ke dalam lubang atau rongga tubuh,
Melakukan kegiatan seksual,
Menyengajakan muntah,
Menyengajakan keluarnya air mani,
Tiba-tiba haid atau nifas,
Kehilangan akal (gila atau tiba-tiba pingsan),
Keluar dari agama islam dan memeluk agama lain (murtad).


Ada beberapa hal-hal yang membatalkan puasa apabila dilakukan tidak sengaja maka tidak akan batal batal puasanya, seperti bila tidak sengaja makan atau minum.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas