Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Ramadan

Daftar 30 Merek Kurma dari Israel yang Diharamkan MUI, Ada 3 yang Dijual di Indonesia

Inilah 30 merek kurma yang diharamkan oleh MUI, masyarakat diimbau untuk lebih teliti dalam membeli, khususnya pada bulan Ramadan 2024 ini.

Penulis: Rifqah
Editor: Nuryanti
zoom-in Daftar 30 Merek Kurma dari Israel yang Diharamkan MUI, Ada 3 yang Dijual di Indonesia
Freepik.com
Ilustrasi kurma - Inilah 30 merek kurma yang diharamkan oleh MUI, masyarakat diimbau untuk lebih teliti dalam membeli, khususnya pada bulan Ramadan 2024 ini. 

Selain itu, kurma juga kaya akan serat, dengan memakan kurma seperempat cangkir sudah menyediakan 12 persen dari kebutuhan serat harian.

2. Mencegah penyakit kanker

Kurma dapat mencegah penyakit kanker karena mengandung sifat antioksidan dan anti-inflamasi yang berhubungan dengan pencegahan kaker tersebut.

3. Pemanis alami

Kurma juga dapat membantu menyeimbangkan gula darah. Konsumsi kurma dalam jumlah kecil sudah sangat bermanfaat.

Ketika digunakan sebagai pengganti pemanis buatan dan pekat, kurma mampu memberikan rasa manis tanpa menghasilkan lonjakan kadar gula darah yang signifikan.

4. Melindungi kesehatan jantung

BERITA TERKAIT

Karena mengandung kalium tinggi, yang merupakan elektrolit yang dibutuhkan tubuh, kurma dapat melindungi kesehatan jantung.

Kalium juga membantu membangun otot dan protein dalam tubuh

5. Melancarkan sistem pencernaan

Serat dalam kurma dapat mencegah konstipasi dan membuat gerakan usus besar lebih teratur, khususnya dalam membentuk feses.

6. Membuat tulang menjadi lebih kuat

Magnesium yang terkandung dalam kurma berperan dalam pembentukan tulang.

Kekurangan magnesium bisa meningkatkan risiko osteoporosis. Zat besi dari kurma ini dapat membantu memasok simpanan sumsum tulang yang sehat.

7. Kurma membantu melancarkan persalinan alami

Bila ibu hamil makan kurma setiap hari selama beberapa minggu terakhir sebelum lahiran, efek yang dihasilkan adalah leher rahim akan melebar, sehingga induksi tidak perlu dilakukan lagi.

(Tribunnews.com/Rifqah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas