Tata Cara Bayar Zakat Fitrah dan Bacaan Niat Zakat Fitrah: Telah Masuk Waktunya
Berikut ini tata cara menunaikan zakat fitrah dan bacaan niat membayar zakat fitrah.
Penulis: Nuryanti
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Simak tata cara menunaikan zakat fitrah dan bacaan niatnya.
Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap Muslim menjelang Idul Fitri pada bulan suci Ramadhan.
Zakat fitrah wajib ditunaikan bagi setiap jiwa, dengan syarat beragama Islam, menemui sebagian dari bulan Ramadan dan sebagian dari awalnya bulan Syawal (malam hari raya).
Selain itu, memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri.
Zakat fitrah merupakan salah satu bentuk ibadah yang diwajibkan untuk umat Islam.
Lantas, bagaimana tata cara bayar zakat fitrah?
Berikut tata cara menunaikan zakat fitrah sebagaimana dilansir baznas.jogjakota.go.id:
1. Telah Masuk Waktunya
Waktu untuk menunaikan zakat fitrah dimulai sejak awal bulan Ramadhan hingga sebelum salat Idul Fitri dilaksanakan.
Namun, terdapat waktu yang dianjurkan untuk menunaikan zakat fitrah yaitu pada saat setelah waktu Subuh di tanggal 1 syawal hingga sebelum melaksanakan salat Idul Fitri.
Baca juga: 5 Waktu yang Tepat untuk Bayar Zakat Fitrah, Beserta Keutamaan Bayar Zakat Fitrah
2. Menghitung Besaran Zakat Fitrah
Sebelum menyerahkan zakat fitrah kepada orang yang berwenang atau langsung kepada orang yang berhak menerima zakat fitrah, harus dipastikan terlebih dahulu bahwa besaran zakat kita telah sesuai dan tidak kurang dari besaran yang telah ditetapkan.
Besaran zakat fitrah yang telah ditetapkan adalah sebesar 1 shaq kurma/gandum yang jika dikonversi menjadi beras yaitu 2,5 kg beras.
Besaran zakat fitrah ini tidak boleh kurang dari ketentuan, namun jika ingin memberi lebih dari ketentuan tersebut diperbolehkan.