Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Ramadan

Apa Hukum Membatalkan Puasa Bagi Pemudik Lebaran? Ini Penjelasannya

Berikut hukum membatalkan puasa bagi pemudik lebaran. Para pemudik boleh mempertimbangkan untuk membatalkan puasa mereka dan menggantinya di hari lain

Penulis: Bangkit Nurullah
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Apa Hukum Membatalkan Puasa Bagi Pemudik Lebaran? Ini Penjelasannya
TRIBUNNEWS/AKBAR PERMANA
Ilustrasi mudik - Apa Hukum Membatalkan Puasa Bagi Pemudik Lebaran? Ini Penjelasannya 

Bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin.

Siapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan,51) itu lebih baik baginya dan berpuasa itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui."

Kesimpulan

Dari pemaparan di atas, maka para pemudik yang terjebak dalam kemacetan panjang dan antrian transportasi yang melelahkan, boleh mempertimbangkan untuk membatalkan puasa mereka dan menggantinya di hari lain.

Penting untuk diingat bahwa kelonggaran ini diberikan untuk memudahkan umat dalam menjalankan ibadah, bukan untuk disalahgunakan.

Baca juga: Apa Hukum Menonton Film Dewasa saat Puasa? Ini Penjelasannya

Namun, keputusan untuk membatalkan puasa dan menggantinya di hari lain harus diambil dengan penuh kesadaran dan ketaatan terhadap ajaran Islam.

Maka, dalam situasi apapun, niat dan kesadaran dalam menjalankan ibadah tetap menjadi hal yang utama bagi umat Muslim.

Berita Rekomendasi

Alasan dibolehkannya membatalkan puasa karena Islam adalah agama yang mengajarkan keseimbangan dan kasih sayang.

Menurut Ketua PP Muhammadiyah, Syamsul Anwar, Islam tidak mengajarkan pencapaian prestasi spiritual melalui penderitaan yang berlebihan.

Meskipun pelaksanaan kewajiban agama terkadang menantang, kesulitannya selalu berada dalam batas kewajaran manusiawi.

Baca juga: Apa Hukum Suami Istri Bermesraan saat Bulan Ramadan? Apakah Membatalkan Puasa?

Penting untuk diingat bahwa jika seseorang menghadapi kesulitan yang melebihi batas kemanusiaan, Islam memiliki kaidah-kaidah dan asas-asas yang memayungi serta memberi keringanan.

Salah satu contohnya adalah kelonggaran yang diberikan bagi musafir untuk membatalkan puasa dan menggantinya di hari lain.

Dalam Islam, kesehatan dan kesejahteraan jiwa serta raga diprioritaskan.

Maka, dalam konteks mudik yang melelahkan, penting bagi umat Islam untuk memahami bahwa menjaga kesehatan dan keselamatan diri serta keluarga adalah prioritas utama.

Dengan demikian, keputusan untuk membatalkan puasa dan menggantinya di hari lain adalah bentuk penghormatan terhadap keseimbangan dan kasih sayang yang diajarkan oleh Islam.

(Tribunnews.com/Bangkit N)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas