Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Ramadan

Cara Bayar Zakat Fitrah Online Melalui Laman BAZNAS, Bisa Bayar Lebih dari 1 Orang

Simak cara bayar zakat fitrah online melalui Laman BAZNAS. Anda bisa membayar lebih dari satu orang. Berikut ini 8 golongan penerima zakat.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Cara Bayar Zakat Fitrah Online Melalui Laman BAZNAS, Bisa Bayar Lebih dari 1 Orang
freepik/jcomp
Ilustrasi zakat fitrah. --- Simak cara membayar zakat fitrah secara online di laman BAZNAS. 

Inilah, zakat digunakan untuk membayar atau menebus para budak agar mereka dimerdekakan.

Orang-orang yang memerdekakan budak juga berhak menerima zakat.

6. Gharim

Gharim adalah orang yang memiliki hutang, yang dapat menerima zakat.

Namun, orang-orang yang berhutang untuk kepentingan maksiat seperti judi dan berhutang demi memulai bisnis lalu bangkrut, hak mereka untuk mendapat zakat akan gugur.

7. Orang-orang Fi Sabilillah

Fi sabilillah adalah segala sesuatu yang bertujuan untuk kepentingan di jalan Allah.

Misal, pengembang pendidikan, dakwah, kesehatan, panti asuhan, madrasah diniyah dan masih banyak lagi.

8. Ibnu Sabil

Ibnu Sabil disebut juga musaffir atau orang-orang yang sedang melakukan perjalanan jauh.

Berita Rekomendasi

Golongan Ibnu Sabil termasuk pekerja dan pelajar di tanah perantauan.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Artikel lain terkait Zakat Fitrah

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas