Cegah Penumpukan, Kapolri Ingatkan Pemudik Agar Tak Berlama-Lama di Rest Area: Kami Batasi 30 Menit
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mewanti-wanti agar masyarakat yang melakukan mudik tak berlama-lama pada saat bersitirahat di rest area
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Wahyu Aji
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mewanti-wanti agar masyarakat yang melakukan mudik tak berlama-lama pada saat bersitirahat di rest area jalan tol.
Listyo pun mengatakan bahwa pihaknya telah membatasi penggunaan rest area untuk pemudik yakni selama 30 menit.
"Kita sarankan memang rest area kita batasi, enggak boleh lama-lama setengah jam saja," kata Listyo Sigit usai melepas peserta mudik gratis di Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (6/4/2024).
Adapun hal itu bakal pihaknya lakukan untuk menghindari adanya kepadatan di rest area terutama di jalur-jalur tol yang digunakan oleh pemudik.
Nantinya kata Listyo petugas akan mengarahkan para pengendara untuk ke luar area tol jika ingin beristirahat dan kondisi rest area sudah tidak memungkinkan.
"Kita sarankan untuk bisa keluar, masuk jalur arteri. Karena di jalur arteri juga banyak tempat-tempat yang bisa menjadi pilihan untuk beristirahat sebentar," jelasnya.
Selain itu Listyo juga menekankan bahwa petugas juga akan memberikan tanda kepada mobil-mobil milik pemudik yang sudah berada di rest area selama 30 menit.
Hal itu kata dia, untuk memberikan kesempatan agar pemudik yang lain bisa menggunakan rest area untuk beristirahat.
"Sambil kita atur keluar masuknya di dalam rest areanya sendiri," pungkasnya.