Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Ramadan

Nominal Zakat Fitrah dengan Uang di Wilayah Jakarta, Surabaya, Bandung, Semarang dan Yogyakarta

Berikut besaran nominal zakat fitrah dengan uang di wilayah Jakarta, Surabaya, Bandung, Semarang dan Yogyakarta.

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Nominal Zakat Fitrah dengan Uang di Wilayah Jakarta, Surabaya, Bandung, Semarang dan Yogyakarta
TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
lustrasi warga membayar zakat fitrah - Besaran nominal zakat fitrah dengan uang di wilayah Jakarta, Surabaya, Bandung, Semarang dan Yogyakarta, dapat dilihat di dalam artikel berikut ini. 

Ketidakmampuan ini mengakibatkan seseorang memiliki sangat sedikit harta benda atau bahkan tidak memilikinya sama sekali.

Umumnya, fakir digolongkan kepada orang yang tidak memiliki pekerjaan atau usaha

Fakir seringkali disamaartikan dengan miskin, padahal keduanya merujuk pada kondisi yang berbeda.

Dibandingkan dengan miskin, fakir merupakan golongan yang lebih membutuhkan pertolongan atau bantuan.

2. Miskin

Miskin adalah seseorang yang memiliki rezeki yang cukup untuk memenuhi kebutuhan akan tetapi masih kekurangan.

Umumnya, miskin digolongkan kepada orang yang memiliki pekerjaan atau usaha, namun gaji/pendapatannya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasarnya.

Berita Rekomendasi

Alasan ketidakcukupan ini biasanya dipengaruhi oleh gaji yang rendah namun memiliki beban finansial yang besar atau keterbatasan seseorang dalam bekerja di pekerjaan yang bergaji cukup.

Meskipun tak separah fakir namun kategori miskin adalah yang rentan untuk jatuh pada golongan fakir.

3. Amil

Orang-orang yang berpartisipasi dan mengurus proses terselenggaranya Zakat.

Amil juga merupakan pihak yang memiliki tanggung jawab atas harta yang diZakatkan, dan bertanggung jawab pada pembagian Zakat.

Tanggung jawab besar seorang amil adalah memberikan Zakat harus pada orang yang tepat dan benar-benar membutuhkannya.

4. Mualaf

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas