Bacaan Doa untuk Penerima Zakat Fitrah, Ini 8 Golongan yang Berhak Menerimanya
Zakat fitrah berhaj diberikan kepada 8 golongan ini, simak bacaan doa yang berhak menerimanya.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari

TRIBUNNEWS.COM - Simak bacaan doa yang dapat dibacakan bagi penerima zakat fitrah, lengkap dengan golongannya.
Zakat fitrah merupakan amalan ibadah yang dilakukan oleh umat Islam ketika bulan Ramadhan.
Mengutip dari baznas.go.id, dalam hadist Ibnu Umar ra mengenai zakat fitrah tertulis bahwa "Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.” (HR Bukhari Muslim)."
Zakat diartikan sebagai amalan yang dapat mensucikan diri setelah menunaikan ibadah di bulan Ramadhan.
Zakat fitrah akan disalurkan kepada mustahik, orang-orang yang masuk dalam golongan kriteria penerima zakat fitrah.
Zakat dibagikan paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.
Baca juga: Kapan Batas Akhir Bayar Zakat Fitrah? Waktu Terbaik di Pagi Hari Sebelum Sholat Idul Fitri
Doa Penerima Zakat
ﺁﺟَﺮَﻙ ﺍﻟﻠﻪُ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﻋْﻄَﻴْﺖَ، ﻭَﺑَﺎﺭَﻙَ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﺑْﻘَﻴْﺖَ ﻭَﺟَﻌَﻠَﻪُ ﻟَﻚَ ﻃَﻬُﻮْﺭًﺍ
Aajarakallahu fiimaa a’thoyta wa baaraka fiima abqoytaa wa ja’alahu laka thohuuron
Artinya:
Semoga Allah memberikan pahala atas apa yang engkau berikan dan semoga Allah memberikan berkah atas harta yang kau simpan serta menjadikannya pembersih bagimu.
Baca juga: Doa Menerima Zakat Mal, Simak Siapa Saja yang Berhak
8 Golongan Penerima Zakat
Melansir Buku Pintar Panduan Lengkap Ibadah Muslim oleh Muhammad Syukron Maksum, berikut golongan penerima zakat fitrah yang sah:
1. Fakir
Fakir adalah orang yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup.
Kelompok fakir merupakan warga muslim yang harus diutamakan dalam penerimaan zakat.
Penyaluran dana zakat kepada fakir macamnya ada dua, yaitu untuk tujuan pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari maupun untuk memberikan kemampuan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.