Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kapan Awal Ramadan 2026 Versi Pemerintah? Sidang Isbat Digelar Besok, IKN Jadi Titik Pantauan Hilal

Pemerintah akan menentukan awal Ramadan 1447H/2026M melalui sidang isbat dengan metode hisab dan rukyatulhilal, IKN jadi salah satu titik pantau.

Tayang:
Diperbarui:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Anita K Wardhani

Ringkasan Berita:
  • Ibadah puasa tahun ini tinggal menghitung hari, kapan awal Ramdan 1447H/2026M?
  • Pemerintah melalui Kementerian Agama  (Kemenag) akan menetapkannya dalam sidang isbat.
  • Sidang isbat akan dilakukan melalui metode Hisab dan Rukyah dengan titik pemantauan hilal yang tersebar di Indonesia, salah satunya di Masjid IKN.

 

 

TRIBUNNEWS.COM - Ramadan 1447H/2026 M tinggal menghitung hari, kapan umat muslim di Indonesia memulai ibadah puasa? 

Jika Organisasi Masyarakata (Ormas) Muhammadiyah melalui metode hisab sudah menetapkan puasa dimulai pada 18 Februari 2026, pemerintah melalui Kementerian Agama  (Kemenag) akan menetapkannya dalam sidang isbat.

Baca juga: Kawasan Masjidil Haram Makin Ketat Jelang Ramadan

Berikut keterangan resmi Kemenag terkait sidang isbat penentuan awal Ramadan. 

Sidang Isbat 17 Februari 2026

Kemenag akan menggelar sidang isbat penentuan awal Ramadan 2026 pada 17 Februari 2026.

Rekomendasi Untuk Anda

Direktur Jenderal Bimas Islam Abu Rokhmad di Jakarta, Kamis (29/1/2026) mengatakan sidang akan dilaksanakan di Auditorium H.M. Rasjidi dipimpin Menteri Agama Nasaruddin Umar. 

Sidang Isbat akan dihadiri oleh sejumlah pihak, perwakilan ormas Islam, perwakilan kedubes negara-negara Islam, MUI, BMKG, ahli falak, DPR dan perwakilan Mahkamah Agung.

Dalam penentuan awal Ramadan, Idul Fitri 1 Syawal dan Idul Adha Kemenag mengintegrasikan metode Hisab dan Rukyah. 

Baca juga: Libur Sekolah Awal Ramadan 2025 Sampai Kapan?

“Sidang isbat mempertemukan data hisab dengan hasil rukyatul hilal. Pemerintah berupaya memastikan penetapan awal Ramadan dilakukan secara ilmiah, transparan, dan melibatkan seluruh unsur terkait,” ujar Abu Rokhmad di Jakarta, dikutip dari situs resmi Kemenag.

Dijelaskan Abu Rokhmad, ada tiga rangkaian pelaksanaan sidang Isbat, yaitu;

  • Pemaparan data posisi hilal berdasarkan perhitungan astronomi.
  • Verifikasi hasil rukyatul hilal dari 37 titik pemantauan di Indonesia. 
  • Musyawarah peserta sidang isbat menentukan awal Ramadan 2026.

Abu Rokhmad mengajak masyarakat menunggu hasil sidang isbat dan pengumuman pemerintah terkait awal Ramadan 1447 H nanti. Menurutnya, ini sejalan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No 2 tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah. 


Masjid IKN Jadi Titik Rukyatulhilal

Dijeaskan berdasarkan perhitungan hisab, ijtimak (konjungsi) menjelang Ramadan 1447 H terjadi pada Selasa, 17 Februari 2026, pukul 19.01 WIB. 

Posisi hilal saat matahari terbenam di seluruh wilayah Indonesia berada di bawah ufuk, dengan ketinggian berkisar -2° 24 menit 42 detik hingga -0° 58 menit 47 detik, serta sudut elongasi 0° 56 menit 23 detik hingga 1° 53 menit 36 detik. Data ini sesuai dengan kriteria visibilitas yang digunakan (seperti MABIMS), sehingga hilal belum memenuhi syarat terlihat secara teoritis.

Masjid ikn hilal
MASJID NEGARA IKN - Potret Masjid Negara IKN, Kalimantan Timur. Viral Masjid Negara IKN di media sosial setelah ditetapkan sebagai titik pantauan rukyatulhilal awal puasa untuk pertama kalinya pada Ramadan 1447H/2026 ini.

Untuk melengkapi data hisab, Kemenag melaksanakan rukyatulhilal di 96 lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia. Pengamatan ini dilakukan oleh Kantor Wilayah Kemenag provinsi dan Kantor Kemenag kabupaten/kota, bekerja sama dengan Pengadilan Agama, ormas Islam, serta instansi terkait lainnya. Hasil rukyat dari seluruh titik tersebut menjadi bahan utama pembahasan dalam sidang isbat.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Terkini
Atas