Awal Ramadan Berpotensi Beda, Menteri Agama Harap Masyarakat Tak Berdebat
Awal Ramadan 1447 Hijriah berpotensi kembali berbeda di kalangan umat Islam Indonesia.
Penulis:
Fahdi Fahlevi
Editor:
Malvyandie Haryadi
Ringkasan Berita:
- Awal Ramadan 1447 Hijriah diperkirakan kembali berbeda penetapannya di kalangan umat Islam Indonesia.
- Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak masyarakat menyikapi perbedaan tersebut dengan dewasa dan tetap menjaga persatuan, mengingat Indonesia sudah berpengalaman menghadapi perbedaan serupa di tahun-tahun sebelumnya.
- Ia menekankan agar umat tidak terjebak dalam perdebatan yang tidak produktif dan tetap hidup rukun di tengah perbedaan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Awal Ramadan 1447 Hijriah berpotensi kembali berbeda di kalangan umat Islam Indonesia.
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak umat Islam menyikapi kemungkinan tersebut dengan dewasa dan tetap menjaga persatuan.
"Indonesia tetap rukun dan telah berpengalaman dalam perbedaan penentuan 1 Ramadan pada tahun sebelumnya. Kita berpengalaman menyatu di tengah perbedaan," ujar Nasaruddin melalui keterangan tertulis, Selasa (17/2/2026).
Dirinya berharap masyarakat tidak terjebak dalam perdebatan yang tidak produktif.
Menurutnya, masyarakat harus tetap hidup rukun di tengah perdebatan.
"Saya berharap tidak ada perdebatan di masyarakat. Marilah kita hidup rukun di tengah perbedaan," katanya.
Sudang isbat, kata Nasaruddin, tetap menjadi mekanisme resmi pemerintah dalam menetapkan awal Ramadan dan Idul Fitri.
Secara historis, forum tersebut selalu menjadi rujukan bangsa Indonesia dalam menentukan hari besar keagamaan.
"Kalau kita lihat sejarah bangsa Indonesia, memang sidang isbat selalu jadi faktor penentu lebaran dan puasa. Dalam dua tahun terakhir memang ada perkembangan dan perbedaan, tetapi kita berusaha menjadi media penyatu dalam penentuan hari penting keagamaan," jelasnya.
Menurutnya, dinamika perbedaan metode penentuan awal bulan hijriah merupakan bagian dari khazanah fikih yang telah lama dikenal.
Muhammadiyah, misalnya, menggunakan metode hisab sebagai penentu utama dan rukyat sebagai konfirmasi, sementara ormas lain menjadikan rukyat sebagai dasar utama dengan dukungan hisab.
"Kementerian Agama sebagai perwakilan pemerintah tentunya perlu konfirmasi secara langsung dengan melihat posisi hilal dan diputuskan melalui sidang isbat," ucapnya.
Tahun ini, pemantauan hilal dilakukan di 96 titik di seluruh Indonesia sebagai bagian dari ikhtiar ilmiah dan syar’i.
Indonesia menggunakan kriteria visibilitas hilal (imkanur rukyat) yang disepakati bersama negara anggota MABIMS, yakni Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura.
Kriteria tersebut mensyaratkan ketinggian hilal minimal 3 derajat di atas ufuk saat matahari terbenam dan elongasi minimal 6,4 derajat.
Baca tanpa iklan