Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
2 - 1
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Jejak Intelektual Wakil Ketua MUI KH Cholil Nafis: Dari Pesantren ke Panggung Nasional

Tribunnews.com kembali menyajikan kisah inspiratif CERITA PARA KIAI di hari kedua Ramadan 1447H/2026 M. Kali ini jejak KH Cholil Nafis.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

CERITA PARA KIAI Episode 2

Ringkasan Berita:
  • Tribunnews.com kembali menyajikan kisah inspiratif bertajuk CERITA PARA KIAI.
  • Kali ini, Tribunners diajak menelusuri jejak intelektual Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI)KH Cholil Nafis.
  • Yuk simak kisah inspiratifnya.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tribunnews.com kembali menyajikan kisah inspiratif bertajuk CERITA PARA KIAI di hari kedua Ramadan 1447H/2026 M.

Berikut Ini adalah seri CERITA PARA KIAI Episode 2. 

Baca juga: KH Cholil Nafis: Yang Membedakan Manusia dengan AI Adalah Integritas

Kali ini, Tribunners diajak menelusuri jejak intelektual Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI)KH Cholil Nafis.

Perjalanan kariernya membersamai umat di panggung nasional tidaklah instan. KH Muhammad Cholil Nafis ditempa sejak kecil di lingkungan pesantren Madura hingga meraih gelar doktor ekonomi syariah di luar negeri.

Dari tanah Madura, langkah seorang santri dimulai. Di lingkungan keluarga sederhana yang kental dengan tradisi pesantren, nilai-nilai agama telah menjadi napas keseharian.

Rekomendasi Untuk Anda

Anak itu bernama KH Muhammad Cholil Nafis. Kini ia dikenal sebagai Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI). Namun sebelum berada di forum-forum nasional, ia adalah santri yang tumbuh dalam disiplin ilmu agama dan kitab-kitab klasik.

Akar Pesantren Sejak Dini

KH Cholil lahir dari keluarga yang memadukan tradisi keagamaan dan kewirausahaan. Dari jalur ibu, ia berasal dari keluarga kiai yang memiliki pesantren. Sementara sang ayah berprofesi sebagai pengusaha.


“Kalau dari jalur bapak adalah pengusaha. Tapi anak-anaknya disekolahkan di sekolah agama, bahkan kita semua itu pendidikan agama di pondok pesantren,” ujarnya.

Sejak kecil, ia akrab dengan Al-Qur’an dan kitab kuning. Pendidikan dasarnya ditempuh di Madura, lalu melanjutkan ke sejumlah pesantren. Ia pernah belajar di Cerenguan, Sampang.

Baca juga: Gaya Belajar Unik KH Cholil Nafis: Tak Suka Mencatat, Lebih Konsentrasi Menulis di Tengah Keramaian

Kemudian ia meneruskan pendidikan Tsanawiyah di Pondok Pesantren Sidogiri, Pasuruan.

“Kemudian meneruskan Tsanawiyah di Pondok Pesantren Sidogiri, Pasuruan,” kenangnya.
Untuk jenjang Aliyah, ia kembali ke Madura dan belajar di Panyeppen, Pamekasan.

Lingkungan pesantren itulah yang membentuk karakter dan cara pandangnya terhadap kehidupan.

“Jadi kehidupan memang sekolah agama. Saya dari kecil belajar Al-Qur’an, belajar kitab-kitab klasik, itu yang lebih banyak ditekuni,” tuturnya.

Menjembatani Tradisi dan Akademik Modern

WAWANCARA KHUSUS - Aktivitas sejumlah santri Pondok Pesantren Cendekia Amanah di kawasan Depok, Jawa Barat, Senin (16/2/2026). Mendirikan Pesantren Cendekia Amanah merupakan nasihat dari orang tua Kiai Cholil ketika akan merantau ke Jakarta. Tribunnews/Jeprima
WAWANCARA KHUSUS - Aktivitas sejumlah santri Pondok Pesantren Cendekia Amanah di kawasan Depok, Jawa Barat, Senin (16/2/2026). Mendirikan Pesantren Cendekia Amanah merupakan nasihat dari orang tua Kiai Cholil ketika akan merantau ke Jakarta. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Setelah menempuh pendidikan pesantren, KH Cholil melanjutkan pendidikan tinggi dengan mengambil jurusan fikih perbandingan mazhab dan pendidikan agama Islam.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Terkini
Atas