Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Apakah Menangis Membatalkan Puasa Ramadan? Ini Hukumnya

Banyak yang mengira menangis bisa membatalkan puasa. Berikut penjelasan hukum Islam dari BAZNAS.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Apakah Menangis Membatalkan Puasa Ramadan? Ini Hukumnya
TRIBUN JATENG/TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
Sejumlah warga Kampung Karangjangkang, Ngemplak Simongan, Semarang terlihat memindahkan barang ketempat yang lebih aman dan terlihat sejumlah warga menangis saat melihat rumahnya dibongkar oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah (Satpol PP) Kota Semarang, Selasa (7/9/21). 

Beberapa ulama juga menyampaikan pendapat serupa. 

Pendakwah Husein Ja’far Al Hadar dalam salah satu kontennya menjelaskan bahwa yang membatalkan puasa adalah masuknya makanan atau minuman ke dalam tubuh melalui lubang yang semestinya, bukan air mata yang keluar dari mata.

Dengan demikian, anggapan umum bahwa menangis dapat membatalkan puasa tidak tepat. 

Selama air mata tidak sengaja ditelan, puasa tetap sah. 

Meski begitu, umat Muslim dianjurkan menjalankan puasa dengan penuh ketenangan, memperbanyak ibadah, dan menjaga emosi agar ibadah tetap khusyuk dan bermakna.

(Tribunnews.com/Widya)

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Terkini
Atas