Apakah Menangis Membatalkan Puasa Ramadan? Ini Hukumnya
Banyak yang mengira menangis bisa membatalkan puasa. Berikut penjelasan hukum Islam dari BAZNAS.
Tayang:
Penulis:
Widya Lisfianti
Editor:
Bobby Wiratama
TRIBUN JATENG/TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
Sejumlah warga Kampung Karangjangkang, Ngemplak Simongan, Semarang terlihat memindahkan barang ketempat yang lebih aman dan terlihat sejumlah warga menangis saat melihat rumahnya dibongkar oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah (Satpol PP) Kota Semarang, Selasa (7/9/21).
Beberapa ulama juga menyampaikan pendapat serupa.
Pendakwah Husein Ja’far Al Hadar dalam salah satu kontennya menjelaskan bahwa yang membatalkan puasa adalah masuknya makanan atau minuman ke dalam tubuh melalui lubang yang semestinya, bukan air mata yang keluar dari mata.
Dengan demikian, anggapan umum bahwa menangis dapat membatalkan puasa tidak tepat.
Selama air mata tidak sengaja ditelan, puasa tetap sah.
Meski begitu, umat Muslim dianjurkan menjalankan puasa dengan penuh ketenangan, memperbanyak ibadah, dan menjaga emosi agar ibadah tetap khusyuk dan bermakna.
(Tribunnews.com/Widya)
Berita Terkini
Baca tanpa iklan