Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Apakah Tetes Telinga Membatalkan Puasa? Berikut Penjelasan Lengkap dan Dalilnya

Persoalan ini menjadi krusial karena bagi penderita infeksi telinga, menunda pengobatan hingga berbuka dapat memperparah kondisi medis

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Bobby W
Editor: Tiara Shelavie

Berdasarkan fakta medis ini, banyak ulama kontemporer termasuk Syekh Yusuf al-Qaradawi dan keputusan beberapa lembaga fatwa menyatakan bahwa tetes telinga tidak membatalkan puasa, karena tidak ada zat yang masuk ke pencernaan.

Pada akhirnya, penggunaan tetes telinga aman dilakukan dan tidak membatalkan puasa menurut pendapat medis dan ulama kontemporer.

Hal ini terjadi selama gendang telinga Anda tidak dalam kondisi bocor/rusak.

Namun, jika Anda ingin mengikuti mazhab yang lebih berhati-hati (seperti Syafi'i), sebaiknya gunakan obat tetes telinga pada waktu setelah berbuka atau sebelum imsak.

(Tribunnews.com/Bobby)

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Terkini
Atas