Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal di Bulan Ramadan, Ini Penjelasannya
Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal terletak pada tujuan, waktu pembayaran, serta jenis harta atau kewajiban yang dikenakan.
Penulis:
Lanny Latifah
Editor:
Garudea Prabawati
Ringkasan Berita:
- Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dibayarkan setiap muslim menjelang Idulfitri untuk menyucikan diri setelah menjalankan puasa Ramadan.
- Sementara itu, zakat mal merupakan zakat atas harta kekayaan yang telah mencapai nisab dan dimiliki selama satu tahun.
- Perbedaan keduanya terletak pada tujuan, waktu pembayaran, serta jenis harta atau kewajiban yang dikenakan.
TRIBUNNEWS.COM - Bulan Ramadan menjadi momen penting bagi umat Islam untuk meningkatkan ibadah, termasuk menunaikan zakat.
Dua jenis zakat yang sering dibicarakan pada bulan suci ini adalah zakat fitrah dan zakat mal.
Keduanya sama-sama merupakan kewajiban bagi umat Islam yang memenuhi syarat, namun memiliki perbedaan dalam tujuan, waktu pelaksanaan, serta ketentuan perhitungannya.
Lantas, apa perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal?
Pengertian Zakat Fitrah
Zakat fitrah adalah zakat yang wajib ditunaikan oleh setiap muslim menjelang Hari Raya Idulfitri.
Zakat ini bertujuan untuk menyucikan diri setelah menjalankan ibadah puasa Ramadan sekaligus membantu fakir miskin agar dapat merasakan kebahagiaan di hari kemenangan.
Kewajiban zakat fitrah berlaku bagi setiap muslim yang memiliki kelebihan makanan pokok untuk dirinya dan keluarganya pada malam Idulfitri.
Untuk Ramadan 1447 H/2026 M, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menetapkan besaran zakat fitrah sebesar Rp50.000 per jiwa, setara dengan sekitar 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras premium.
Besaran tersebut ditetapkan setelah melalui kajian dengan mempertimbangkan perkembangan harga beras di berbagai wilayah di Indonesia.
Nilai ini menjadi pedoman secara nasional, namun masing-masing daerah dapat menyesuaikannya dengan harga bahan pokok setempat.
Baca juga: Doa Menerima Zakat Fitrah Agar Jiwa Kembali Suci di Bulan Ramadan
Zakat fitrah dapat dibayarkan sejak awal Ramadan hingga sebelum pelaksanaan salat Idulfitri.
Jika dibayarkan setelah salat Id, maka hukumnya dianggap sebagai sedekah biasa.
Zakat fitrah disalurkan kepada golongan yang berhak menerima (mustahik), terutama fakir dan miskin, agar mereka juga dapat merayakan Idulfitri dengan layak dan penuh kebahagiaan.
Pengertian Zakat Mal
Zakat mal adalah zakat yang dikenakan atas harta kekayaan seorang muslim yang telah mencapai batas minimum (nisab) dan dimiliki selama satu tahun (haul).
Berbeda dengan zakat fitrah yang berkaitan dengan bulan Ramadan, zakat mal wajib dikeluarkan ketika harta sudah memenuhi syarat tersebut.
Meskipun tidak harus dikeluarkan pada bulan Ramadan, banyak umat Islam memilih menunaikan zakat mal pada bulan suci ini karena diyakini pahala amal kebaikan akan dilipatgandakan.
Beberapa jenis harta yang termasuk dalam zakat mal antara lain:
- Emas dan perak
- Uang tabungan dan investasi
- Harta perdagangan atau usaha
- Hasil pertanian dan perkebunan
- Hasil peternakan
- Harta tambang atau barang temuan
- Penghasilan profesi (menurut sebagian ulama kontemporer)
Besaran zakat mal umumnya adalah 2,5 persen dari total harta yang telah mencapai nisab, yaitu setara dengan 85 gram emas, dan telah dimiliki selama satu tahun hijriah.
Zakat mal wajib ditunaikan ketika harta sudah mencapai haul. Artinya, zakat ini tidak harus menunggu Ramadan, namun boleh dibayarkan pada bulan tersebut untuk mendapatkan keberkahan yang lebih besar.
Dengan memahami perbedaan zakat fitrah dan zakat mal, umat Islam diharapkan dapat menunaikan kewajiban zakat dengan tepat sesuai ketentuan syariat.
Selain sebagai bentuk ketaatan kepada Allah, zakat juga memiliki peran penting dalam memperkuat solidaritas sosial serta membantu kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan.
(Tribunnews.com/Latifah)
Baca tanpa iklan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.