Sidak Takjil Ramadan, BPOM Temukan 32.608 Produk Pangan Tak Layak Edar
BPOM intensif awasi takjil Ramadan, temukan ribuan produk ilegal dan berbahaya; masyarakat diminta cek keamanan makanan sebelum beli
Penulis:
Aisyah Nursyamsi
Editor:
Eko Sutriyanto
Ringkasan Berita:
- Menjelang pertengahan Ramadan 1447 H, BPOM intensif mengawasi keamanan pangan, termasuk takjil. Kepala BPOM Taruna Ikrar memimpin inspeksi langsung ke pasar Panakkukang, Makassar
- Hingga tahap kedua, ditemukan 32.608 produk tak layak edar, termasuk 18.420 tanpa izin edar dan 11.486 kedaluwarsa
- Dari 2.888 sampel makanan diuji, 48 positif mengandung formalin, boraks, atau pewarna tekstil rhodamin B. BPOM mendorong masyarakat lebih waspada saat membeli takjil
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –Menjelang pertengahan bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meningkatkan pengawasan terhadap keamanan pangan yang beredar di masyarakat.
Termasuk makanan takjil yang banyak dijual di berbagai daerah.
Langkah ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari peredaran produk pangan yang berisiko terhadap kesehatan, terutama selama Ramadan hingga menjelang Idulfitri.
Kepala BPOM Taruna Ikrar memimpin langsung inspeksi ke salah satu pasar takjil di wilayah Panakkukang, Makassar.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian intensifikasi pengawasan pangan (inwas) yang dilakukan BPOM dalam beberapa tahap selama Ramadan.
Baca juga: Ramadan 2026, Jemaah di Masjid Istiqlal Mendapat Layanan Cek Kesehatan dan Edukasi Halal
Dalam inspeksi tersebut, Taruna tidak hanya melakukan pengecekan, tetapi juga berinteraksi langsung dengan para pedagang.
Ia bahkan membeli beberapa menu takjil sambil berdialog mengenai pentingnya menjaga keamanan pangan bagi masyarakat.
Dari hasil pengawasan yang telah berjalan hingga tahap kedua, BPOM menemukan adanya peningkatan jumlah sarana distribusi pangan yang diperiksa dibandingkan tahun sebelumnya.
“Berdasarkan data pelaksanaan inwas hingga tahap II [per 26 Februari 2026], terdapat peningkatan signifikan pada jumlah sarana yang diperiksa, yakni naik 23 persen dibandingkan tahun sebelumnya,” papar Taruna Ikrar dikutip dari website resmi, Minggu (8/3/2026).
Lebih dari 32 Ribu Produk Tak Memenuhi Ketentuan
Dalam kegiatan pengawasan tersebut, petugas BPOM menemukan puluhan ribu produk pangan yang tidak layak edar atau tidak memenuhi ketentuan.
Secara total, terdapat 32.608 pieces produk pangan yang masuk dalam kategori temuan selama pelaksanaan pengawasan.
Jumlah tersebut meningkat cukup tajam dibandingkan temuan pada tahun sebelumnya.
Mayoritas produk yang ditemukan merupakan pangan tanpa izin edar (TIE) sebanyak 18.420 pieces atau sekitar 57 persen dari total temuan.
Selain itu, BPOM juga menemukan 11.486 pieces produk kedaluwarsa atau sekitar 35 persen, serta 2.702 pieces produk rusak yang mencapai sekitar 8 persen dari keseluruhan temuan.
Baca tanpa iklan